📚 Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالْحَجُّ الْمَبْرُورُ لَيْسَ لَهُ جَزَاءٌ إِلاَّ الْجَنَّةُ
“Dan Haji Mabrur tidak ada balasan yang pantas baginya selain Surga.” [HR. Bukhari no. 1773 dan Muslim no. 1349].
An Nawawi rahimahullah menjelaskan, “Yang dimaksud, ‘tidak ada balasan yang pantas baginya selain Surga’, bahwasanya Haji Mabrur tidak cukup jika pelakunya dihapuskan sebagian kesalahannya. Bahkan ia memang pantas untuk masuk Surga.” [Syarh Shahih Muslim, 9/119].
✅️ Haji Mabrur, Jihad yang Paling Afdhol.
Dari ‘Aisyah—ummul Mukminin—radhiyallahu ‘anha, ia berkata,
يَا رَسُولَ اللَّهِ ، نَرَى الْجِهَادَ أَفْضَلَ الْعَمَلِ ، أَفَلاَ نُجَاهِدُ قَالَ « لاَ ، لَكِنَّ أَفْضَلَ الْجِهَادِ حَجٌّ مَبْرُورٌ »
“Wahai Rasulullah, kami memandang bahwa jihad adalah amalan yang paling afdhol. Apakah berarti kami harus berjihad?” “Tidak. Jihad yang paling utama adalah Haji Mabrur”, jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [HR. Bukhari no. 1520].
Ibnu Hajar Asy Syafi’i rahimahullah mengatakan, “Haji disebut jihad karena di dalam amalan tersebut terdapat mujahadah (jihad) terhadap jiwa.” [Fathul Bari, Ibnu Hajar Al Asqolani, Darul Ma’rifah, 1379, 3/382].
✅️ Maksud Haji Mabrur.
📚 Al Qurthubi rahimahullah menyimpulkan, “Haji mabrur adalah Haji yang tidak dikotori oleh maksiat saat melaksanakan manasik dan tidak lagi gemar bermaksiat setelah pulang Haji.” [Lihat Tafsir Al Tafsir Al Qurthubi, Muhammad bin Ahmad Al Anshori Al Qurthubi, Mawqi’ Ya’sub, 2/408].
Wallahu A'lam..
Tidak ada komentar: