HADITS DHA'IF JIDDAN (SANGAT LEMAH)
Dalam riwayat lain dari ‘Ali bin Abi Thalib Radhiyallahu anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Janji seorang mukmin adalah utang”. (HR. ad-Dailami dalam Musnadul Firdaus yang Dinukil oleh Imam al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir 4/308).
Hadits ini juga Dha'if ...
➳ Imam Al-Munawi berkata : “Dalam sanadnya ada rawi "Darim bin Qubaishah",
➳ "Imam adz-Dzahabi berkata :
"Dia tidak dikenal.” (kitab Faidhul Qadir 4/308).
➦ Maka tidaklah bolehkan menisbatkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak boleh dijadikan sebagai argumentasi untuk menetapkan bahwa kedudukan janji dalam Islam itu sama seperti utang.
*"Cukuplah ayat-ayat al-Qur-an dan hadits-hadits yang shahih dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadi sandaran dan argumentasi tentang kewajiban menepati janji dan haramnya mengingkarinya.
📖 Allah Azza wa Jalla berfirman :
وَأَوْفُوا بِالْعَهْدِ ۖ إِنَّ الْعَهْدَ كَانَ مَسْئُولًا
"Dan penuhilah janji. Sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan jawabnya. (QS al-Isra'/17:34).
🎙️ Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
آيَةُ الْمُنَافِقِ ثَلَاثٌ إِذَا حَدَّثَ كَذَبَ وَإِذَا وَعَدَ أَخْلَفَ وَإِذَا اؤْتُمِنَ خَانَ
"Tanda-tanda orang munafik ada tiga ; •kalau berbicara dia berdusta, •kalau berjanji dia ingkar, dan •kalau diberi amanah (kepercayaan) dia berkhianat. (Hadits Shahih Riwayat al-Bukhari no. 33 dan Muslim no. 59).
Allahu'alam 🌴
Tidak ada komentar: