Apa itu Bunga Bank? Tidak usah panjang pendek, dalam Islam bunga bank itu adalah riba. Siapa yang akan menyangkal?
Riba itu adalah setiap penambahan beban kepada pihak yang berhutang (Riba Dayn).
Atau, penambahan takaran saat melakukan tukar menukar 6 komoditi (emas, perak, gandum, sya’ir, kurma dan garam) dengan jenis yang sama, atau tukar menukar emas dengan perak dan makanan dengan makanan dengan cara tidak tunai (Riba Ba’i).
Inflasi adalah suatu keadaan perekonomian yang ditandai oleh kenaikan harga secara cepat sehingga berdampak pada menurunnya daya beli sebuah mata uang.
____
Terus apa kaitannya antara Bunga Bank (Riba) dengan inflasi?
Seorang produsen mendapatkan modal dari pinjaman bank yang berbunga. Oleh karena adanya penambahan dalam pengembalian pinjamannya ke bank, maka si produsen pasti akan menambahkan komponen biaya bunga ke dalam harga barang produksinya. Jadi harga jual barang yang diproduksi sama dengan biaya produksi ditambah bunga bank.
Nah, Jika suku bunga bank naik, secara langsung harga barang dan jasa menjadi naik sehingga daya beli mata uang menjadi turun. Ini yang dinamakan cost-push inflation (inflasi yang disebabkan oleh dorongan biaya produksi).
Bila suku bunga bank turun, maka permintaan kredit menjadi tinggi. Bank-bank pemberi kredit memberikan kredit jauh lebih besar dari fisik uang yang mereka miliki. Maka bila jumlah uang lebih banyak dari yang semestinya, terjadilah inflasi yang dinamakan demand-pull inflation (inflasi karena meningkatnya permintaan).
Hal ini membuktikan bahwa suku bunga yang hakikatnya adalah riba menjadi penyebab utama turunnya daya beli mata uang terhadap barang. Baik itu suku bunga naik atau pun turun, kedua-duanya akan menyebabkan inflasi.
Dengan inflasi atau turunnya daya beli mata uang maka seluruh uang Negara tersebut akan berkurang nilai tukarnya. Misalnya; contoh kasus harga kambing, teringat di tahun 1987 kita bisa membeli kambing untuk qurban seharga kurang lebih 400 hingga 500 ribu rupiah. Tetapi 29 tahun kemudian, di tahun 2016, seekor kambing dengan kualitas yang sama baru dapat dibeli dengan uang 2 juta hingga 2,5 juta rupiah. Berarti dalam kurun waktu 29 tahun kenaikan harga kambing itu 4 kali lipat. Sehingga kenaikan harganya setiap tahun sekitar 13%.
Dengan demikian, uang 500 ribu rupiah, 29 tahun yang lalu bisa dibelikan seekor kambing, maka beberapa tahun kemudian sudah pasti tidak akan bisa lagi dibelikan barang yang serupa, karena nilai uangnya sudah menurun. Dan, tanpa kita sadari penyebab semua ini adalah karena riba (baca: bunga atau bunga bank).
Inflasi ini sesuai dengan firman Allah SWT,
“Allah memusnahkan harta riba (secara berangsur-angsur).” QS. Al. Baqarah:27)
Kondisi harta riba lenyap secara berangsur tepat sekali untuk gambaran inflasi, di mana daya beli uang berkurang secara berangsur disebabkan oleh riba.
Bisa dibayangkan betapa besar akibat dosa berbuat riba. Apa yang kita lihat adalah pihak bank menarik riba (bunga) dari pengusaha, tapi pada hakikatnya bank tidak menarik bunga dari pengusaha tersebut, melainkan dari pengguna akhir barang atau jasa yang dihasilkan oleh pengusaha tersebut.
Dengan demikian yang membayar bunga (riba) adalah jutaan umat manusia yang kebanyakan mereka berasal dari rakyat jelata.
Bayangkan betapa besar kezaliman yang diakibatkan oleh Bunga Bank (Riba) si penyebab utama inflasi, dimana lebih dari 200 juta penduduk Indonesia akan merasakan dampaknya, yaitu berkurangnya daya beli uang yang mereka dapatkan dari hasil jerih payah yang dikumpulkan dalam kurun waktu yang tidak sebentar.
Lalu daya beli uang yang terkumpul tersebut mendadak turun dalam sekejap mata saat terjadinya hiperinflasi.
Sumber :
Harta Haram Muamalat Kontemporer
(Dr. Erwandi Tarmizi, MA)
Tidak ada komentar: