تزوجونا.. استرونا.. ارحمونا من نار العنوسة..
Nikahilah kami, lindungilah kami, sayangilah kami (terhindar) dari neraka perawan tua..
عندما اقترب عمري من العشرين كنت أحلم كأي فتاة بشاب ملتزم ذي خلق وكنت أبني الأفكار والآمال، وكيف سنعيش وكيف سنربي أطفالنا، و….و…. إلخ.
Ketika umurku mendekati 20 tahun, aku pernah mengimpikan seperti gadis lainnya, untuk mendapatkan seorang pemuda (ikhwan) yang konsisten dengan agamanya, berakhlak mulia, ketika itu akupun mulai menyusun pikiran dan angan-angan, dan bagaimana cara mendidik anak kami, dan… dan… seterusnya.
وكنت من النوع الذي يحارب التعدد والعياذ بالله، فبمجرد أن يقولوا لي فلان تزوج على زوجته تجدني، من غير شعور، أدعو عليه وأقول: لو كنت مكانها لرميته مثلما رماني،
Aku adalah termasuk orang yang memerangi poligami –semoga Allah melindungi dari sikap itu- sehingga, semata-mata mereka mengatakan kepadaku: si fulan menikah lagi, aku lepas control, sehingga aku melaknat laki-laki itu, dan mengatakan, kalau aku di posisi istrinya aku akan melakukan seperti apa yang dilakukan kepadaku.
وكنت دائما أتناقش مع أخي وأحياناً مع عمي عن التعدد ويحاولون أن يقنعوني وأنا متعندة لا أريد أن أقتنع، وأقول لهم مستحيل أن تشاركني امرأة أخرى في زوجي.
Dan aku selalu berdebat dengan saudara laki-lakiku, dan terkadang dengan pamanku tentang poligami, mereka berusaha untuk meyakinkan kepadaku untuk menerimanya, namun aku tetapi berkeras kepala dan tidak ingin menerimanya, akupun mengatakan kepada mereka, “ mustahil wanita lain menyertaiku dalam suamiku.
أحيانا كنت أتسبب في مشكلة بين زوج وزوجته لأنه يريد أن يتزوج عليها وأحرضها عليه حتى تثور ثائرتها عليه.
Terkadang, aku menjadi penyebab (actor) dalam pertingkaian antara suami dan istri, karena suaminya ingin menikah lagi, dan akupun mempropokasinya sehingga ia memberontak kepada suaminya.
ومرت الأيام وأنا أنتظر فارس أحلامي، انتظرت لكنه تأخر وانتظرت وقارب عمري الثلاثين.
Hari-hari pun berlalu, sedengankan aku menunggu dan menunggu arjuna (udo –minang) impianku, namun tak kunjung datang, aku selalu menunggu sementara umurku sudah mendekati 30 tahun.
يا إلهى ماذا أفعل؟ هل أخرج وأبحث عن عريس؟ لا أستطيع، سيقولون هذه لا تستحي، إذاً ماذا أفعل؟ ليس لي إلا الانتظار، وفي يوم من الأيام كنت جالسة وسمعت إحداهن تقول: (فلانة عنست)، قلت في نفسي مسكينة فلانة لقد عنست .. ولكن … فلانة إنه اسمي!!
Ya Allah, apa yang aku lakukan? Apakah aku keluar dan mencari marapulai (penganten laki-laki minang), aku tidak bisa, mereka akan mengatakan, tidakkah pertua (perawan tua) itu malu? Lalu apa yang aku lakukan? Tiada lain bagiku kecuali penantian. Pada suatu hari, aku duduk, dan aku mendengar selah seorang wanita mengatakan: si fulanah sudah menjadi perawan tua, akupun mengatakan dalam hati ku, wah… sangat kasihan si fulanah itu dia telah menjadi pertua, namun… si fulanah itu taunya namaku
يا إلهي إنه اسمي أنا أصبحت عانسة، صدمة قوية جداً مهما وصفتها فلن تحسوا بها، وأصبحت أمام الأمر الواقع أنا عانس.
Ya Allah, tahunya namaku, aku sudah menjadi perawan tua? Shok / trauma yang kuat sekali, bagaimanapun aku mengambarkannya kalian tidak akan bisa merasakannya, aku sudah berada di depan realita, aku adalah perawan tua.
وبدأت أراجع حساباتي ماذا أفعل؟ الوقت يمضي والأيام تمر أريد أن أصرخ، أريد زوجاً أريد رجلاً أقف بظله يعينني ويقضي أموري، أريد أن أعيش أريد أن أنجب أريد أن أتمتع بحياتي.
Akupun mulai menghitung-hitung , apa yang akan aku lakukan, sementara waktu terus berjalan, hari-hari terus berlalu, aku ingin berteriak, aku ingin seorang suami, aku ingin seorang laki-laki, yang mana aku berdiri di naungannya, yang akan membantuku dan memenuhi kebutuhanku, aku ingin hidup, aku ingin punya anak, aku ingin menikmati hidupku.
جاءني أخي الأكبر ذات مرة وقال لي: لقد جاءك اليوم عريس فرددته، ومن غير شعور مني قلت له لماذا؟ حرام عليك ، قال لي لأنه يريدك زوجة ثانية على زوجته وأنا أعرف أنك تحاربين التعدد.
وكدت أصرخ في وجهه: ولماذا لم توافق؟! أنا راضية أن أكون زوجة ثانية أو ثالثة أو رابعة!
Suatu kali, abangku mendatangiku dan berkata: “hari ini telah datang seorang marapulai untukmu, tapi aku telah menolaknya” dengan spontanitas aku berkata: kenapa? Tidak boleh?, abangku mengatakan kepadaku: “karena ia ingin menjadikanmu istri kedua dan aku tahu kamu memerangi poligami”. Hamper aku berteriak di hadapan wajahnya: “ kenapa abang tidak menyetujuinya? Aku rela untuk menjadi istri kedua, atau ke tiga, atau keempat.
الآن أدركت حكمة الله في التعدد وهذه حكمة واحدة جعلتني أقبل فكيف بحكمه الأخرى؟ اللهم اغفر لي ذنبي فقد كنت جاهلة.
Sekarang aku mengatahui hikmah Allah dalam berpoligami, ini adalah satu hikmah yang telah membuatku menerimanya, bagaimana dengan hikmah yang lain???? Ya Allah, ampunilah dosaku, sungguh aku tidak mengetahui.”
وهذه كلمة أوجهها إلى الرجال أقول لكم: عددوا، تزوجوا واحدة وثانية وثالثة ورابعة بشرط (القدرة والعدل)، أنقذونا من نار العنوسة فنحن بشر مثلكم نحس ونتألم، استرونا ارحمونا.
Ini seruan aku berikan kepada kaum laki-laki, aku katakan kepada kalian: berpoligamilah, menikahlah satu, dua, tiga dan empat, dengan syarat ( ada kemampuan dan bersikap adil), selamatkanlah kami dari neraka pertua, kami adalah manusia, kami merasakan, kami pilu, lindungilah kami, sayangilah kami.
وهذه كلمة أوجهها إلى أختي المسلمة المتزوجة…
Ini seruan aku berikan kepada saudariku muslimah yang telah menikah…
احمدي الله على هذه النعمة لأنك لم تجربي نار العنوسة وأرجو ألا تغضبي إذا أراد زوجك الزواج من أخرى، لا تمنعيه بل شجعيه..
Sanjunglah Allah atas nikmat ini, karena ukhti belum pernah merasakan neraka pertua, aku berharap janganlah ukhti marah jika suami ukhti ingin menikah lagi dengan wanita lain, janganlah anda halangi dia, akan tetapi doronglah ia.
أنا أعرف أن هذا صعب عليك ولكن احتسبي الأجر عند الله، انظري إلى حال أختك العانس والمطلقة والأرملة، من لهم؟ اعتبريها أختك وسوف تنالين الأجر العظيم بصبرك ..
Aku tahu, bahwa ini sulit bagimu, akan tetapi, harapkanlah pahala di sisi Allah, lihatlah kondisi saudarimu yang pertua, janda cerai, janda kematian suami, siapakah yang mendampingi mereka? Anggaplah dia saudarimu, anda akan meraih anugerah yang besar disebabkan kesabaranmu..
تقولين لي يأتي أعزب ويتزوجها أقول لك انظري إلى إحصائيات السكان، إن عدد النساء أكثر من الرجال بكثير ولو تزوج كل رجل بواحدة لأصبح معظم نسائنا عوانس، لا تفكري في نفسك فقط بل فكري فينا
Mungkin ukhti mengatakan kepadaku, seorang pemuda akan datang, dan akan menikahinya. Maka aku mengatakan kepada ukhti: “lihatlah kepada sensus penduduk, sesungguhnya jumlah wanita jauh lebih banyak daripada laki-laki, jika setiap laki-laki menikahi seorang wanita saja, pastilah kebanyakan wanita akan menjadi perawan tua, janganlah ukhti memikirkan diri sendiri saja, akan tetapi pikirkanlah kami.
أموت حرقة عندما أرى زوجا ممسك بيد زوجته ، وتهيج مشاعري ، ولكن بلا فائدة ؟؟؟؟
Aku mati kebakaran ketika melihat seorang suami yang menggenggam tangan istrinya, perasaanku bergejolak, tapi tanpa manfaat???
أختكم / العانس
Saudari kalian / Perawan tua
فوائد تعدد الزوجات
لا يخفى على الجميع فوائد تعدد الزوجات فهو من أقوى دعائم المحافظة على العفة ،،،،،،
ووسيلة من أعظم وســائل جلب الخيـر والبركة وكثرة الرزق
وهذا لا يخفى على أهل الإيمان والمعرفة ..
إذا كان ليس لديك الشجاعة للتعدد في الزوجات .. فارسلها لمن ترى!
Manfaat poligami:
Semua orang tahu bahwa manfaat poligami adalah factor terkuat untuk menjaga dari dosa zina.
Merupakan salah satu sarana terbesar mendapatkan kebaikan, berkah, dan rezki yang banyak.
Hal ini sudah diketahui oleh orang yang beriman dan berpengetahuan.
Jika kamu tidak memiliki keberanian untuk berpoligami, maka arahkanlah ia kepada siapa yang anda anggap mampu.
Lihat juga fatwa Syekkh bin Baz
Nasehat Syeikh Bin Baz bagi istri tersayang
Pada waktu sahur di salah satu malam sepuluh terakhir ramadhan tahun 1408 dalam program Tanya jawab ( Nur ala darb), Syeikh Abdul Aziz bin Baz ditanya dengan satu pertanyaan, dimana pertanyaan itu datang dari penanya di kota Bahah, ia berkata: saya memilik seorang istri dan dikaruniai beberapa anak dari dia, sementara jiwaku berkeinginan kuat untuk menikah lagi, setiap kali aku membicarakannya dengan istri ku akan keinginan saya ini , maka istri berubah sikap dengan saya dan dia mengancamku untuk pergi pulang kerumah orang tuanya dan meninggalkan anak-anaknya itu, apa nasehat syeikh untuk saya dan untuk istri saya wahai syeikh yang mulia?
Syeikh menjawab: “ takutlah kalian wahai hamba Allah perempuan (para istri) dalam hal itu (poligami), sesungguhnya menikah lagi adalah hak suami, istri tidak boleh menghalangi suaminya untuk menikah istri kedua, ketiga, dan keempat. Yang telah menyariatkan poligami itu adalah Allah dari atas langit ke tujuh, Dia mengatahui apa yang baik untuk kondisi laki-laki dan kondisi wanita, oleh karena itu Allah membolehkan dan menghalalkannya disebabkan (dalam poligami itu) terdapat kemaslahatan yang banyak untuk diri istri sendiri:
1). terkadang suami orang yang pelit dan kikir, maka apabila ia menikah dengan istri kedua, maka Allah membukakan tangannya untuk memberi nafkah kepada istri pertama karena harus bersikap adil,
2). dan terkadang bermanfaat untuk suamimu, sehingga ia pun bisa berbuat baik kepada janda kematian suami, atau janda cerai atau perawan tua, maka dengan demikian anda akan mendapatkan pahala disebabkan meridhoinya.
3). Dan terkadang Allah memberinya rezki keturunan anak laki-laki dan perempuan dari pernikahannya itu, dimana pada masa depan tidak ada yang berbakti dan membantumu kecuali mereka itu.
4). Boleh jadi suamimu tidak menyukai sebagian karakter dan tabiatmu, ketika ia sudah hidup dengan istri kedua, maka baru jelas baginya kelebihanmu ketika dia melihat kekurangan pada istri keduanya dalam beberapa sisi, sehingga berubahlah penilaiannya kepadamu setelah mencoba istri selainmu.
5).Ada perkara yang sangat penting dari itu semua, yaitu kebencianmu terhadap pernikahan suamimu merupakan bahaya yang besar yang bisa menimpamu, yaitu Allah akan menghancurkan dan menggugurkan amal kebajikanmu disebabkan kebencian terhadap sebagian ajaran yang diturunkan Allah. Perintah berpoligami sangat jelas bisa dibaca dalam firman Allah :
Dan jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil terhadap (HAK -hak) perempuan yang yatim (bilamana kamu mengawininya), Maka kawinilah wanita-wanita (lain) yang kamu senangi : dua, tiga atau empat. kemudian jika kamu takut tidak akan dapat Berlaku adil, Maka (kawinilah) seorang saja, atau budak-budak yang kamu miliki. yang demikian itu adalah lebih dekat kepada tidak berbuat aniaya. (annisa’ : 3)
Membenci apa yang telah Allah turunkan menyebabkan kehancuran amal kebajikan, Allah berfirman:
Yang demikian itu adalah karena Sesungguhnya mereka benci kepada apa yang diturunkan Allah (Al Quran) lalu Allah menghapuskan (pahala-pahala) amal-amal mereka. (Surah Muhammad: 9)
Tidaklah mesti kebencian itu pada seluruh apa yang diturunkan Allah sehingga amal perbuatan itu gugur, malahan membenci satu ayat saja sudah cukup (acaman tergugurnya amal perbuatan).
Tidak ada komentar: