Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Penimbun Minyak Goreng.
Dalam Rapat Kerja Komisi VI DPR RI kami @fraksipartaigerindra kecewa dengan pemerintah karena pemerintah tidak tegas kepada pengusaha, dengan dicabutnya Permendag Nomor 6 Tahun 2022 itu menunjukkan bahwa pemerintah kalah dengan pengusaha dalam menjamin pasokan dan menjaga stabilitas harga minyak goreng untuk rakyat.
Kebijakan ini hanya jadi macan kertas. Kebijakan ini tidak bisa menyelesaikan persoalan minyak goreng. Kita sudah enam bulan membahas persoalan ini, pada akhirnya kita kalah sama maunya pengusaha, bukan sama maunya rakyat. Faktanya pemerintah kalah sama pengusaha.
Kami minta pemerintah lebih tegas kepada pengusaha sawit, dengan Permendag Nomor 6 Tahun 2022 pemerintah tinggal memerintahkan produsen CPO untuk melakukan DMO dan DPO ke perusahaan minyak goreng. Seharusnya kita jangan kalah dengan pengusaha-pengusaha tersebut.
Pemerintah harus berani cabut HGU perusahaan kelapa sawit itu. Perusahaan minyak goreng juga bisa dicabut izinnya kalau tidak memproduksi minyak goreng yang sesuai kebutuhan rakyat.
Perusahaan minyak goreng kalo perlu dicabut izinnya kalau tidak memproduksi sesuai kebutuhan rakyat. Seharusnya pemerintah tegas dari awal karena rakyat butuh keadilan.
Sumber Instagram AndreRosiade
Tidak ada komentar: