بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Sahabat yang Mulia Anas bin Malik radhiyallahu’anhu berkata,
كَانَ أَخَوَانِ عَلَى عَهْدِ النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَكَانَ أَحَدُهُمَا يَأْتِى النَّبِىَّ صلى الله عليه وسلم وَالآخَرُ يَحْتَرِفُ فَشَكَا الْمُحْتَرِفُ أَخَاهُ إِلَى النَّبِىِّ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ لَعَلَّكَ تُرْزَقُ بِهِ
“Dahulu ada dua orang bersaudara di masa Nabi shallallahu’alaihi wa sallam. Salah satu dari keduanya selalu mendatangi Nabi shallallahu’alaihi wa sallam (untuk menuntut ilmu agama), dan salah satunya lagi sibuk bekerja, maka yang bekerja ini mengadukan saudaranya (yang tidak membantunya bekerja) kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, beliau pun bersabda : Bisa jadi engkau diberi rezeki karena saudaramu itu.” [HR. At-Tirmidzi dari Anas bin Malik radhiyallahu’anhu, Shahih Al-Jami’: 5084]
Hadits yang mulia ini menunjukkan bahwa salah satu pintu rezeki adalah membantu para pelajar dan guru ilmu agama, karena mereka termasuk orang-orang yang berjuang di jalan Allah 'azza wa jalla dengan cara mempelajari, mengamalkan dan menyebarkan agama Allah subhanahu wa ta’ala.
Bahkan, orang yang membantu para pelajar dan guru ilmu agama akan mendapatkan pahala yang sama dengan mereka, yaitu pahala yang akan terus mengalir sampai hari kiamat.
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ جَهَّزَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ فَقَدْ غَزَا ، وَمَنْ خَلَفَ غَازِيًا فِي سَبِيلِ اللهِ بِخَيْرٍ فَقَدْ غَزَا
“Barangsiapa yang membantu perlengkapan orang yang berjihad di jalan Allah maka sungguh dia juga telah ikut berjihad, dan barangsiapa yang membantu keluarga seorang yang berjihad di jalan Allah dengan suatu kebaikan maka dia juga telah ikut berjihad.” [HR. Al-Bukhari dan Muslim dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu’anhu]
Asy-Syaikh Ibnul ‘Utsaimin rahimahullah berkata,
ويؤخذ من هذا أن كل من أعان شخصا في طاعة الله فله مثل أجره فإذا أعنت طالب علم في شراء الكتب له أو تأمين السكن أو النفقة أو ما أشبه ذلك فإن لك أجرا أي مثل أجره من غير أن ينقص من أجره شيئا وهكذا أيضا لو أعنت مصليا على تسهيل مهمته في صلاته في مكانه وثيابه أو في وضوئه أو في أي شيء فإنه يكتب لك في ذلك أجر فالقاعدة العامة أن من أعان شخصا في طاعة من طاعة الله كان له مثل أجره من غير أن ينقص من أجره شيئا
“Pelajaran yang bisa dipetik dari hadits ini, bahwasannya setiap orang yang menolong orang lain dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah maka dia akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang ditolongnya.
Jika engkau menolong seorang penuntut ilmu dalam membeli buku-buku baginya, atau menyediakan asramanya, atau memberi infak kepadanya, atau yang semisal dengannya, maka engkau akan mendapatkan pahala seperti penuntut ilmu tersebut tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun.
Demikian pula jika engkau membantu seorang yang melaksanakan sholat agar mudah baginya melakukan sholat, baik tempat sholatnya, pakaiannya, air wudhunya dan apa saja yang dapat memudahkannya untuk melakukan sholat, maka engkau akan mendapatkan pahala seperti pahalanya.
Ini adalah kaidah umum ; barangsiapa yang menolong orang lain untuk melakukan suatu ketaatan kepada Allah, maka dia akan mendapatkan pahala sebagaimana pahala orang yang melakukan ketaatan tersebut tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun.” [Syarhu Riyadhis Shalihin, 2/375]
وبالله التوفيق. وصلى الله على نبينا محمد، وآله وصحبه وسلم.
Sumber: sofyanruray
Tidak ada komentar: