1. Untuk menegakkan syariat poligami yang terzalimi, agar tidak dianggap menolak hukum Allah.
َمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ .
Dan tidaklah patut ada pilihan bagi laki-laki yang mukmin wanita mukminah apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, . Qs: Al-Ahzab: 36
2. Untuk mencontoh kehidupan para Nabi, para sahabat,para ulama dan orang-orang sholeh.
3. Untuk mencari ridho suami.
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallaahu ‘anhu dari Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam beliau bersabda:
أَلاَ أُخْبِرُكُمْ بِنِسَائِكُمْ فِي الْجَنَّةِ؟قُلْنَا بَلَى يَا رَسُوْلَ الله كُلُّ وَدُوْدٍ وَلُوْدٍ، إِذَا غَضِبَتْ أَوْ أُسِيْءَ إِلَيْهَا أَوْ غَضِبَ زَوْجُهَا، قَالَتْ: هَذِهِ يَدِيْ فِي يَدِكَ، لاَ أَكْتَحِلُ بِغَمْضٍ حَتَّى تَرْضَى
“Maukah kalian aku beritahu tentang istri-istri kalian di dalam surga?” Mereka menjawab: “Tentu saja wahai Rasulullaah!” Nabi Shallallaahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Wanita yang penyayang lagi subur. Apabila ia marah, atau diperlakukan buruk atau suaminya marah kepadanya, ia berkata: “Ini tanganku di atas tanganmu, mataku tidak akan bisa terpejam hingga engkau ridha.” (HR. Ath Thabarani dalam Al Ausath dan Ash Shaghir, lihat silsilah Shahihah karya Al -Albani, hadits no. 3380)
4. Untuk berbagi dengan sesama wanita dalam meraih indahnya hidup berumah tangga dan memiliki keturunan.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ عَنْ النَّبِي قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيْهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Dari Anas bin Malik, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, Beliau bersabda, “Tidaklah seseorang dari kalian sempurna imannya, sampai ia mencintai untuk saudaranya sesuatu yang ia cintai untuk dirinya”. HR. Bukhari dan Muslim.
5. Melihat fenomena populasi kaum wanita yang berlipat ganda dan jumlah kaum pria yg minim, konsep monogami hanya akan menambah deretan kaum wanita yang menjadi bujang seumur hidup tanpa suami sebagai "qawwam". Nabi bersabda:"
إن من أشراط الساعة أن يرفع العلم، ويظهر الجهل، ويفشو الزنا، ويشرب الخمر، ويذهب الرجال، وتبقى النساء حتى يكون لخمسين امرأة قيم واحد. رواه البخاري، ومسلم.
Sungguh diantara hari kiamat, ilmu diangkat,kejahilan menyebar, zina merajalela,khamar dikonsumsi,pria banyak yang wafat dan bersisa kaum wanita,hingga setiap 50 wanita akan diayomi oleh seorang lelaki. HR. Bukhari dan Muslim.
6. Konsep monogami hanya akan membuka pintu-pintu maksiat dan pelampiasan syahwat yang haram, akan membuat merebaknya perzinahan, aborsi, selingkuh dst.
7. Untuk meringankan tugas mengurus suami, melayaninya dalam kebutuhan zahir dan batin. Sebab hal tersebut menjadi kewajiban semua istri.
8. Memiliki kesempatan untuk memperbanyak ibadah dan keta'atan tatkala suami sedang di rumah madunya.
9. Turut bekerja sama dengan para madu untuk mengurusi anak-anak suami, baik anaknya sendiri maupun anak dari istri suaminya yang lain.
10. Melihat betapa bahagianya orang-orang yang berhasil berpoligami sesuai sunnah, dimana istri-istri akur jalan bareng dan saling berkasih-sayang satu sama lain,bagaikan kakak beradik yang saling kuat mengkuatkan bangunan rumah tangga mereka.
11. Keyakinan istri bahwa suaminya kan mampu berbuat adil dan tidak menzaliminya.
12. Keyakinan istri bahwa suaminya mampu secara finansial untuk menghidupi seluruh istri-istrinya dan anak-anaknya.
13. Keyakinan istri bahwa sumber masalah rumah tangga bukanlah disebabkan poligami, karena rumah tangga yang tidak berpoligami juga tidak kalah menyimpan banyak masalah, bahkan masalah-masalah rumah tangga monogami berlipat ganda lebih banyak dari rumah tangga yang berpoligami dengan syar'i.
14. Keyakinan istri bahwa poligami akan dapat mewujudkan keinginan Nabi agar ummatnya menjadi ummat yang terbanyak di akhirat.
عَنْ مَعْقِلِ بْنِ يَسَارٍ قَالَ جَاءَ رَجُلٌ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ إِنِّي أَصَبْتُ امْرَأَةً ذَاتَ حَسَبٍ وَجَمَالٍ وَإِنَّهَا لا تَلِدُ أَفَأَتَزَوَّجُهَا قَالَ لا ثُمَّ أَتَاهُ الثَّانِيَةَ فَنَهَاهُ ثُمَّ أَتَاهُ الثَّالِثَةَ فَقَالَ تَزَوَّجُوا الْوَدُودَ الْوَلُودَ فَإِنِّي مُكَاثِرٌ بِكُمْ الأُمَمَ . صححه الألباني في إرواء الغليل 1784
Dari Ma'qil bin Yasar,ia berkata:"ada seseorang yang mendatangi Nabi-shallallahu 'alaihi wa sallam-dan berkata:"aku mendapatkan seorang wanita yang memiliki kedudukan dan keturunan yang baik serta kecantikan,namun ia mandul,apakah aku boleh menikahinya?kata Nabi: "jangan !". Kemudian ia datang kedua dan ketiga dengan pertanyaan yang sama,maka Nabi bersabda:"nikahilah wanita yang penyayang dan mampu memiliki keturunan yang banyak,sunnguh saya akan berbangga dengan jumlah ummat yan banyak.Hr. Abu Daud dan di sahihkan Al-Albani dalam Irwa'.
15. Keyakinan Istri bahwa semangkin banyak madu-madunya dan anak-anak suaminya ,insyaallah semagkin banyak rezeki yang turun pada suaminya,karena setiap istri dan anak telah memiliki rezeki yang ditentukan.
*menanti kelahiran anak
RSOB-Sekupang,12 Rabiul Awwal 1437/23 Des 2015.
Tidak ada komentar: