Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu'anhu, bahwa Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam bersabda:
اسْتَكْثِرُوا مِنَ النِّعَالِ، فإنَّ الرَّجُلَ لا يَزَالُ رَاكِبًا ما انْتَعَلَ
"Seringlah memakai sandal (atau alas kaki). Karena seseorang senantiasa dianggap sedang berkendara selama ia memakai alas kaki" (HR. Muslim no. 2096).
Imam An Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim, memuat hadits ini dalam bab:
استحباب لبس النعال وما في معناها
"Dianjurkan menggunakan sandal dan yang semakna dengannya".
Maka niatkanlah ketika memakai sandal, untuk menjalankan anjuran Nabi Shallallahu'alaihi Wasallam dalam hadits ini. Sehingga aktivitas memakai sandal menjadi ladang pahala.
Memakai sandal merupakan upaya preventif agar tidak terkena bahaya pada kaki. Dan juga mengusahakan kemudahan dalam muamalah, tidak memperberat diri
Dikutip dari Fawaid Kang Aswad (Ust. Yulian Purnama hafizhahullah)
________________
Tidak ada komentar: