Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Agus Andrianto membocorkan gambaran penyidikan terhadap tersangka kasus penistaan agama Islam yang dilakukan oleh Muhammad Kace.
Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan pihaknya tak terlalu membutuhkan pengakuan dari Muhammad Kace dalam proses penyidikan.
“Faktanya kan memang jelas, itu arahnya ke mana,” kata Komjen Pol Agus Andrianto dikutip Jurnal Medan dari humas.polri.go.id, Minggu 29 Agustus 2021.
Sementara itu, Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan meminta seluruh pihak bersabar.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan saat ini penyidik sedang mendalami motif Muhammad Kace yang diduga telah melaukan penistaan agama Islam.
“Motifnya sedang didalami penyidik,” kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, YouTuber Muhammad Kace ditangkap Bareskrim Polri atas dugaan kasus penistaan agama Islam.
Muhammad Kace berhasil ditangkap di wilayah Bali pada Rabu, 25 Agustus 2021.
Setelah diamankan, Muhammad Kace langsung diterbangkan ke Jakarta.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat itu mengatakan bukti awal terhadap Muhammad Kace sudah cukup sehingga kasus ditingkatkan ke penyidikan.
"Tentunya ada keterangan ahli dan petunjuk. Petunjuk itu bisa kita mendapatkan dari barang bukti yang telah di-posting oleh yang bersangkutan," kata Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Agustus 2021.***
Repost jurnalmedan
Tidak ada komentar: