Ini berarti bahwa jumlah pekerja dari kebangsaan tertentu di suatu perusahaan tidak dapat melebihi persentase yang ditentukan dari total pekerja.
Batas maksimum pekerja tersebut untuk warga negara:
Karyawan India: 40%.
Karyawan Bangladesh: 40%.
Karyawan Yaman: 25%.
Karyawan Ethiopia: 1%.
Portal Qiwa telah menginformasikan kepada pemilik bisnis terkait sistem persentase di atas melalui email.
Lantas, bagaimana jika jumlah karayawan tersebut melebihi batas maksimal yang telah ditentukan?
Portal Qiwa mengklarifikasi bahwa perusahaan yang telah memiliki lebih dari batas maksimal pekerja untuk kebangsaan tersebut, masih dapat memperbarui izin kerja dan Iqama karyawannya.
Tetapi perusahaan tidak akan bisa memindahkan karyawan baru dengan kewarganegaraan yang sama dan mengeluarkan visa untuk kewarganegaraan yang sama.
Perusahaan yang telah mencoba untuk mentransfer karyawan baru melalui Qiwa akan menerima pesan sebagai berikut:
“Anda telah melampaui batas jumlah pekerja yang diizinkan untuk kebangsaan ini. Jadi Anda dapat meminta satu visa untuk kewarganegaraan ini jika tidak ada karyawan berkebangsaan ini bersama Anda.”[saudinesia]
Tidak ada komentar: