Alfin Andrian menusuk Syekh Ali Jaber secara sadar bukan gangguan jiwa

Alfin Andrian menusuk Syekh Ali Jaber

Alfin Andrian alias AA, pelaku penusukan terhadap ulama asal Madina Syekh Ali Jaber, telah sepekan menjalani pemeriksaan secara maraton yang dilakukan Reskrim Polresta Bandar Lampung. Hingga Sabtu (19/9/2020), tersangka AA belum menjalani observasi kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.

Pasalnya, tersangka AA dinilai masih dalam keadaan stabil saat mengikuti serangkian pemeriksaan berita acara pidana oleh penyidik. Selain itu, saat memperagakan adegan rekonstruksi yang digelar polisi pada Jumat (18/9/2020) tersangka dalam kondisi stabil alias normal.

Menanggapi fakta itu, Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan, pihaknya masih fokus merampungkan pemberkasan berita acara perkara pidana tersangka.

"Sejauh ini kondisi kejiwaan tersangka stabil. Penyerangan dan penikaman ulama Syekh Ali Jaber dilakukan tersangka secara sadar," ujar Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.

Karena polisi masih menganggap tersangka normal, maka pihak RSJ Provinsi Lampung belum bisa memastikan pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.

Ketua Komite Medik RSJ Provinsi Lampung, dr Tendry Septa Sp.Kj mengatakan, pihak rumah sakit siap apabila dibutuhkan setiap waktu untuk membantu polisi. "Jika diminta, nanti kami akan membentuk tim untuk menyelidiki apakah pelaku memiliki gangguan jiwa atau tidak," tuturnya.

source rctiplus.com

Tidak ada komentar: