Aturan Baru di Saudi: Mobil Rusak Boleh Minta Ganti Rugi ke Pemerintah
Kementrian transportasi Arab Saudi baru saja mengumumkan bahwa pemilik mobil yang kendaraannya rusak dengan sebab fasilitas jalan raya yang tidak bagus, dapat mengajukan klaim ke instansi terkait (Sumber: Akhbar_Med)
Pengumuman ini adalah angin segar bagi pemilik kendaraan di Saudi. Setiap orang dapat mengklaim kerusakan kendaraan yang disebabkan oleh fasilitas jalan raya yang tidak layak karena banyak lubang atau yang lainnya.
Semua warga Saudi memiliki mobil. Bahkan dalam satu keluarga, kadang ada 2, 3, atau 4 mobil. Sama kayak motor di kita.
Kalau ada kerusakan berupa ban pecah, atau kecelakaan yang terjadi karena banyak lubang di jalanan, bisa mengajukan ganti rugi. Sistem pengajuannya dilakukan dengan cara online.
Pertanyaannya: daerah mana di Saudi yang ada jalan rusak parah?.
Kerusakan jalan di Saudi memang ada. Tapi tingkat keparahannya masih dapat ditolerir. Hanya sedikit goncangan. Sangat jarang ada lubang besar di tengah jalan yang menyebabkan kecelakaan.
Bagi yang pernah menunaikan ibadah umrah atau haji, mereka adalah saksinya. Jalanan mulai di Madinah, Mekkah, hingga Jeddah, mulus semua. Bahkan ketika melakukan city tour yang lewat ke jalan kecil, tak ada ceritanya mobil tergoncang karena lubang.
Seperti perjalanan antarkota Riyadh menuju Mekkah, yang berjarak 871 km, tak ada kemacetan yang disebabkan mobil melaju pelan karena jalan rusak.
Jalanan di kota Riyadh, mulai thariq Malik Fahd, thariq Malik Abdullah, thariq Malik Saud, jalan yang sangat lebar itu, tak ada lubang-lubang yang mengganggu.
Bisa dibayangkan, jika ada lubang yang menganga di tengah jalan, itu akan banyak kecelakaan terjadi. Orang Arab suka ngebut dalam berkendara.
Oleh : Budi Marta Saudin (Mahasiswa S2 King Saud University, Riyadh)
Tidak ada komentar: