Imbas covid-19, Bupati Padang Pariaman himbau Perantau tunda pulang kampung

Bupati Padang Pariaman

Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menandatangani imbauan Kepada Perantau Padang Pariaman untuk menunda rencana kepulangan ke kampung halaman sampai evaluasi tanggap darurat terhadap wabah Covid-19 dinyatakan berakhir.

"Kebijakan ini diambil mengingat semakin meluasnya penyebaran Covid-19 di Indonesia dan banyaknya warga Padang Pariaman yang merantau di daerah yang saat ini terpapar virus tersebut," ungkap Ali Mukhni didampingi Wakil Bupati, Suhatri Bur dan Sekda Jonpriadi.

Lebih lanjut Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni menjelaskan bahwa kebijakan ini didasari oleh, pertama hasil rapat gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19 Sumbar tanggal 23 Maret 2020 Tentang strategi pencegahan penyebaran. Kedua didasari Hadist riwayat Bukhari dan Muslim 'Jika kalian mendengar wabah melanda suatu negeri, maka jangan kalian memasukinya dan jika kalian berada di Daerah wabah itu, janganlah kalian keluar untuk lari darinya'.

Bupati Ali Mukhni dan Wabup Suhatri Bur juga mengingatkan untuk Tidak menyalah artikan imbauan ini, ini semata-mata untuk langkah antisipasi dan wujud dari bahwa masyarakat di ranah maupun di rantau saling menyayangi. harianhaluan.com

Tidak ada komentar: