PLN Unit Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) memastikan bahwa informasi adanya pemberian kompensasi dari PLN kepada pelanggan karena ada kebijakan Work from Home (WFH) tidak benar alias hoaks.
"Informasi itu hoaks," jelas General Manager PLN Unit Distribusi Jakarta Raya dan Tangerang Ikhsan Asaad kepada Liputan6.com, Minggu (29/3/2020).
Humas PLN Disjaya Dita Artsana menambahkan, sejauh ini kompensasi yang pernah diberikan oleh PLN adalah kompensasi pemadaman listrik yang terjadi pada Agustus tahun lalu.
"Kebijakan untik saat ini belum ada dari Pusat," katadia.
Untuk diketahui, beredar informasi melalui aplikasi berbalas pesan bahwa PLN memberikan kompensasi karena adanya kebijakan WFH. dalam pesan tersebut disertai tautan ke situs PLN.
Pemberian kompensasi tersebut khusus untuk pelanggan PLN di wilayah Banten, DKI Jakarta dan Jawa Barat. liputan6.com
Tidak ada komentar: