Sebagai kelanjutan untuk penanggulangan dan pencegahan tersebarnya virus new corona (Covid-19), Kementerian Dalam Negeri mengumumkan beberapa keputusan penting, atas rekomendasi otoritas kesehatan yang berwenang di Kerajaan Arab Saudi.
Keputusan ini juga didasari atas kewajiban negara untuk melindungi kesehatan warga dan ekspatriat, serta memastikan keselamatan mereka.
Dan berdasarkan pengumuman World Health Organization (WHO) tentang coronavirus baru (Covid 19), merupakan pandemi global, infeksi virus ini telah didapati di 149 negara sejauh ini.
Untuk itu Kerajaan Arab Saudi memutuskan hal-hal berikut:
1. Semua lembaga pemerintah diliburkan selama 16 hari, kecuali untuk sektor kesehatan, keamanan, militer, Pusat Keamanan Elektronik, dan sistem pendidikan jarak jauh.
2. Penutupan pasar dan pusat komersial, baik indoor maupun outdoor, kecuali apotek dan toko yang menjual sembako, seperti supermarket, hypermarket dan sejenisnya. Dengan syarat berkomitmen untuk mensterilkan trolly setelah digunakan pelanggan. Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan akan memantau dan memungkinkan membuka pelayanan selama 24 jam. Peraturan ini tidak termasuk toko-toko yang terletak di jalan komersial, dengan syarat mereka tidak berada dalam kompleks komersial. Penutupan ini juga berlaku bagi salon cukur pria dan salon kecantikan wanita juga.
3. Membatasi pelayanan restoran dengan hanya melayani untuk permintaan antar. Pelanggan tidak diperbolehkan duduk di dalam restoran. Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan akan memonitor implementasinya dan memungkinkannya melakukan pelayanan selama 24 jam.
4. Melarang berkumpul di tempat-tempat umum yang diperuntukan sebagai lokasi rekreasi, seperti taman, pantai, resor, tenda, lapangan, dan sejenisnya.
5. Menghentikan semua kegiatan lelang dan menutup tempat pertemuannya untuk sementara waktu. Kementerian Urusan Kota dan Pedesaan akan memonitor dan menindaklanjuti implementasinya.
6. Mengurangi kehadiran di area publik dan penerima manfaat di departemen pemerintah, dengan meningkatkan transaksi elektronik serta mengaktifkan platform untuk menyediakan layanan elektronik dari jarak jauh. Ini berlaku di sektor pelayananan, baik pemerintah maupun swasta. Serta membatasi transaksi komersial langsung dengan perusahaan dan perwakilan mereka, dengan memperbanyak komunikasi elektronik dan telepon.
7. Kementerian Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sosial mendorong perusahaan, lembaga swasta, dan lembaga amal untuk mengurangi kehadiran karyawan di tempat kerja. Mendorong untuk melakukan pekerjaan dari jarak jauh melalui sarana elektronik yang tersedia dengan tetap dapat melakukan pekerjaan dasar dan memperhatikah hal sensitif dalam keamanan dan kesehatan. Karyawan dalam kategori berikut ini dibolehkan bekerja dari jarak jauh: wanita hamil, yang memiliki penyakit pernapasan atau jantung, penyakit defisiensi imun yang diderita atau keturunan, pengguna obat imunosupresif, dan mereka yang dalam perawatan dari tumor dengan memiliki surat dokter sebulan terakhir. Petugas kesehatan di sektor swasta harus terus memantau fasilitas tempat bekerja karyawan.
8. Mewajibkan semua perusahaan dan lembaga untuk menerapkan karantina rumah selama 14 hari sejak tanggal kedatangan semua pekerja yang datang dari luar Arab Saudi, sebelum memulai pekerjaan mereka, serta untuk karyawan yang menunjukkan gejala pernapasan selama situasi saat ini.
Implementasi dari keputusan ini dimulai dari hari ini, Senin 21/7/1441 AH, atau bertepatan dengan 3/16/2020 AD. SPA
Implementasi dari keputusan ini dimulai dari hari ini, Senin 21/7/1441 AH, atau bertepatan dengan 3/16/2020 AD. SPA
sumber saudinesia.com
Tidak ada komentar: