Sering kita jumpai tatkala orang tua atau pendidik menghadapi anak yang bandel, tidak ambil pikir, anak langsung dipukul atau dihukum dengan kekerasan. Mereka menduga bahwa pukulan adalah sarana yang paling tepat untuk menyelesaikan kenakalan anak karena anak akan takut secara spontan dengan pukulan kedua kalinya jika ia melanggar.
Padahal fitrah telah menolak kekerasan. Prinsip utama menyelesaikan kenakalan anak dengan pukulan adalah cara yang salah, ditolak oleh akal yang sehat dan dan dalil syar'i;
Padahal fitrah telah menolak kekerasan. Prinsip utama menyelesaikan kenakalan anak dengan pukulan adalah cara yang salah, ditolak oleh akal yang sehat dan dan dalil syar'i;
Pertama: ditolak oleh dalil syar’i
Dalil yang menunjukkan larangan sering memukul anak didik banyak sekali, di antaranya firman Allah Ta’ala :
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِنَ اللَّهِ لِنْتَ لَهُمْ ۖ وَلَوْ كُنْتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لَانْفَضُّوا مِنْ حَوْلِكَ ۖ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الْأَمْرِ ۖ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ
Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu (Muhammad) berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakal kepada-Nya. (QS. Āli ‘Imrān: 159)
Begitulah Allah mensifati Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam sebagai suri teladan kita. Bagaimana beliau mendidik anak dan mendakwahi keluarga dan masyarakat? Maka perhatikan ayat di atas tentang keutamaan berbuat lembut dan bahaya berlaku kasar kepada anak didik serta umat secara umum. Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda:
يَا عَائِشَةُ إِنَّ اللَّهَ رَفِيقٌ يُحِبُّ الرِّفْقَ وَيُعْطِى عَلَى الرِّفْقِ مَا لاَ يُعْطِى عَلَى الْعُنْفِ وَمَا لاَ يُعْطِى عَلَى مَا سِوَاهُ
“Wahai Aisyah! Sesungguhnya Allah adalah Mahalemah lembut, mencintai kelembutan dan memberi terhadap kelembutan apa yang tidak diberi terhadap kekejaman (kekasaran) dan apa yang tidak diberi juga terhadap yang selainnya. (HR. Muslim: 2594)
Kedua: ditolak oleh akal yang sehat
Karena kita tidak senang bila dipukul ketika salah, maka bagaimana dengan anak yang belum sempurna pertumbuhan badan dan akalnya? Orang sering memukul tentu menghalangi dia menempuh cara lain yang lebih baik, lebih berhasil dan lebih disukai anak. Juga akan menghalangi sifat lembut, kesabaran serta ketabahan. Padahal menasihati dengan lembut dan bersabar merupakan modal utama bagi orang tua atau pendidik yang ingin pendidikannya berhasil.
Perhatikan wahai pendidik yang selalu berbuat kasar dan memukul, bagaimana diri kita dengan dalil di atas? Tidakkah kita berdosa bila semua kesalahan anak harus dihadapi dengan pukulan? Mengapa kita tidak mencari sebabnya, mengapa mereka melanggar?
Perhatikan wahai pendidik yang selalu berbuat kasar dan memukul, bagaimana diri kita dengan dalil di atas? Tidakkah kita berdosa bila semua kesalahan anak harus dihadapi dengan pukulan? Mengapa kita tidak mencari sebabnya, mengapa mereka melanggar?
Jika pendidik sering memukul anak, kapan kita akan mencintai mereka? Karena umumnya pemukul adalah pemarah dan pembenci. Kapan kita berbuat lembut kepadanya? Kapan kita maafkan kesalahan mereka? Bukankah Allah senantiasa memaafkan hamba-Nya?
Lantas, kapan anak boleh dipukul? Anak boleh dipukul bila sudah berumur 10 tahun karena dia tidak mau menjalankan shalat, bukan karena tidak mampu atau bersalah dalam hal lainnya.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Perintahkanlah anak-anak untuk mengerjakan shalat, apabila telah berumur 7 tahun. Dan apabila telah berumur 10 tahun, maka pukullah dia karena meninggalkannya.” (HR. Abu Dawud: 2/167, dishahihkan oleh al-Albani)
Walaupun demikian, orang tua atau pendidik tidak boleh memukul anak yang dapat mengakibatkan rusak akal dan jasadnya, dan tidak boleh memukul bagian wajah serta anggota badan lain yang membahayakan.
Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam bersabda: “Jika seseorang di antara kalian memukul (dalam hukuman hudud), maka hindarilah bagian wajah (muka).” (HR. Abu Dawud: 2/574, dishahihkan oleh al-Albani)
Dalam ‘Aunul Ma’bud (2/144) dijelaskan: “Memukul anak bukan maksudnya merusak badannya, tetapi ingin memberi pelajaran dan tidak memukul bagian wajah.”
Orang tua dan pendidik hendaknya memahami akibat buruk yang dapat menimpa anak bila ia sering dipukul, dengan memperhatikan dalil-dalil di atas.
Semoga Allah memberkahi kita dengan kelembutan dan kesabaran di dalam perjalanan kita mendidik anak menjadi shalih dan shalihah. Aamiin...
Semoga bermanfaat.
Oleh: Ust. Aunur Rofiq bin Ghufron, Lc
artikel maribaraja.com
artikel maribaraja.com
Tidak ada komentar: