Pertanyaan Tentang Jihad, wala dan Memutuskan Perkara

Pertanyaan Tentang Jihad, wala dan Memutuskan Perkara

Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah wa ba’du.

Soal: Apakah hukum jihad di jalan Allah?


Jawaban: Jihad itu wajib dengan harta, jiwa, dan lisan. Allah Ta’ala berfirman:

اِنْفِرُوْا خِفَا فًا وَّثِقَا لًا وَّجَاهِدُوْا بِاَ مْوَا لِكُمْ وَاَ نْفُسِكُمْ فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ
“Berangkatlah kamu baik dengan rasa ringan maupun dengan rasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan jiwamu di jalan Allah.” [QS. At-Taubah 9: Ayat 41]

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

جَاهِدُوا الْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ
“Perangilah kaum musyrikin dengan harta, jiwa dan lisan kalian.” [HR. Abu Daud no. 2504, An Nasai no. 3096 dan Ahmad 3/124. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]

Soal: Apakah al-wala itu?

Jawaban: Al-Wala adalah kecintaan dan pertolongan. Allah Ta’ala berfirman:

وَا لْمُؤْمِنُوْنَ وَا لْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَآءُ بَعْضٍ
“Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain.” [QS. At-Taubah 9: Ayat 71]

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

الْمُؤْمِنُ لِلْمُؤْمِنِ كَالْبُنْيَانِ يَشُدُّ بَعْضُهُ بَعْضًا
“Seorang Mukmin kepada Mukmin lainnya seperti sebuah bangunan yang sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.” [HR. Muslim]

Soal: Bolehkah loyal (wala) kepada orang-orang kafir dan menolong mereka?

Jawaban: Tidak boleh loyal (wala) kepada orang-orang kafir dan menolong mereka. Allah Ta’ala berfirman:

وَمَنْ يَّتَوَلَّهُمْ مِّنْكُمْ فَاِ نَّهٗ مِنْهُمْ
“Barang siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin, maka sesungguhnya dia termasuk golongan mereka.” [QS. Al-Maidah 5: Ayat 51]

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sesungguhnya keluarga bani Fulan bukanlah waliku (karena mereka kafir).” [Shahih riwayat Ahmad]

 Soal: Siapakah wali Allah itu?

Jawaban: Wali itu adalah orang beriman lagi bertakwa. Allah Ta’ala berfirman:

اَ لَاۤ اِنَّ اَوْلِيَآءَ اللّٰهِ لَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُوْنَ ۚ
“Ingatlah wali-wali Allah itu, tidak ada rasa takut pada mereka dan mereka tidak bersedih hati.” [QS. Yunus 10: Ayat 62]

الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا وَكَا نُوْا يَتَّقُوْنَ ۗ
“(Yaitu) orang-orang yang beriman dan senantiasa bertakwa.” [QS. Yunus 10: Ayat 63]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam_ bersabda: “Waliku hanyalah Allah dan orang Mukmin yang shaleh.” [Shahih riwayat Ahmad)

Soal: Dengan apa kaum Muslimin memutuskan perkara?

Jawaban: Kaum Muslimin memutuskan perkara dengan Al-Quran dan hadits yang shahih. Allah Ta’ala berfirman:

وَاَ نِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَاۤ اَنْزَلَ اللّٰهُ
“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah.” [QS. Al-Maidah 5: Ayat 49]

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

اللَّهُمَّ رَبَّ جَبْرَائِيلَ وَمِيكَائِيلَ وَإِسْرَافِيلَ فَاطِرَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ عَالِمَ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ أَنْتَ تَحْكُمُ بَيْنَ عِبَادِكَ فِيمَا كَانُوا فِيهِ يَخْتَلِفُونَ اهْدِنِي لِمَا اخْتُلِفَ فِيهِ مِنْ الْحَقِّ بِإِذْنِكَ إِنَّكَ تَهْدِي مَنْ تَشَاءُ إِلَى صِرَاطٍ مُسْتَقِيمٍ
“Ya Allah, Rabb Jibril, Mikail, dan Israfil, pencipta langit dan bumi, yang Maha mengetahui hal yang gaib maupun yang nampak. Engkaulah yang memutuskan perkara yang diperselisihkan para hambaMu, maka tunjukilah aku kepada kebenaran dalam hal yang mereka perselisihkan dengan izinMu. Sesungguhnya Engkau menunjuki kepada siapa pun yang Engkau kehendaki ke jalan yang lurus.” [HR. Muslim]

Semoga Allah Ta’ala menunjuki kita pada jalan yang lurus dan dapat menambah ilmu dan menambah keimanan kita serta kita tetap istiqomah di atas aqidah dan As-Sunnah yang shahih. Wallahu a’lam.

وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم

Disalin dari Kitab Ambillah Aqidahmu dari Al-Quran & As-Sunnah yang Shahih Karya Syaikh Muhammad Jamil Zainu rahimahullah.

Alfaqir ilallah: Abu Muhammad Royhan
Web: http://permatasunnah.com

Tidak ada komentar: