✍Asy-Syeikh, Al-Allamah Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin~rahimahullah~
Pertanyaan :
"Apa saja perkara-perkara yang utama, yang dengannya seorang wanita dapat memilih calon suaminya ? Dan apakah menolak calon suami yang sholih karena pertimbangan duniawi termasuk hal yang dapat mendatangkan kemurkaan Allah ?".
Jawaban :
"Sifat yang utama, yang semestinya seorang wanita memilih untuk dijadikan suami adalah lelaki yang berakhlak dan beragama yang baik, adapun harta dan nasab (garis keturunan), ini perkara yang kedua. Yang paling utama adalah yang memiliki agama dan akhlak yang baik, karena lelaki yang demikian, tidak akan menyia-nyiakan wanita. Jika ia menjaganya (tetap menjadi istrinya) maka akan dijaga dengan cara yang baik, demikian pula jika ia melepaskannya (menceraikannya) maka akan dilepaskan dengan cara yang terbaik.
Selain itu, suami yang baik agama dan akhlaknya, akan menjadi berkah (kebaikan yang banyak) bagi si istri, demikian pula berkah untuk anak-anaknya, karena mereka dapat belajar akhlak dan agama darinya.
Adapun selain dari itu, hendaknya wanita menjauhkan dirinya, apalagi terhadap sebahagian lelaki, yang mereka meremehkan perkara sholat, atau lelaki yang dikenal sebagai peminum khamr-kita berlindung kepada Allah-. Adapun para lelaki yang tidak pernah sholat, mereka telah kafir, tidak halal bagi mereka wanita beriman, dan tidak halal wanita beriman untuk mereka.
Yang paling penting, si wanita mencukupkan diri dengan lelaki yang baik agama dan akhlaknya. Adapun tentang nasab (garis keturunan), jika memang ada, maka tentu lebih diutamakan. Karena Rasulullah sallalahu alaihi wasallam bersabda :
((إذا أتاكم من ترضون دينه وخلقه فأنكحوه...))
"Jika telah datang (melamar) lelaki yang kalian ridho terhadap agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah"[HR. Ibnu Majah no.1957, dari sahabat Abu Hurairah radiyallahu anhu].
Jika diperoleh yang sekufu, tentu itu lebih utama.
------------------------
Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah :2/702
Ustadz Hilal abu Naufal Al Makassary hafizhahullah
Jika diperoleh yang sekufu, tentu itu lebih utama.
------------------------
Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah :2/702
Ustadz Hilal abu Naufal Al Makassary hafizhahullah
Tidak ada komentar: