Sebagian orang masih keliru dengan pernyataan "Ini adalah Sunnah Nabi"
Mereka menganggap, Sunnah Nabi yg dimaksud adalah sesuatu yg dianjurkan (mustahab), jika dikerjakan berpahala, jika ditinggalkan tidak mendapat dosa
Secara syariat, di antara pengertian Sunnah adalah segala sesuatu yg bersumber dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam, baik perkataan (qoul), perbuatan (fi'il) dan persetujuan (taqrir)
Sehingga Sunnah Nabi di atas ada yg hukumnya
1. Wajib
2. Sunnah / mustahab
3. Mubah
4. Makruh
5. Haram
Misalnya, di antara Sunnah Nabi adalah Puasa di Bulan Ramadhan, dan ini hukumnya adalah wajib berpuasa di bulan ramadhan
Di antara Sunnah Nabi pula adalah shalat dhuha, dan ini hukumnya adalah sunnah/ mustahab mengerjakan shalat dhuha
Di antara Sunnah Nabi adalah tidak makan dengan tangan kiri, dan ini hukumnya adalah makruh (menurut jumhur ulama) jika makan dengan tangan kiri
Di antara Sunnah Nabi adalah tidak puasa pada hari raya ied, dan ini hukumnya adalah haram jika puasa pada hari raya ied
Contoh lain adalah memelihara jenggot bagi laki2, ini adalah Sunnah Nabi yg hukumnya adalah wajib
Adapun secara fikih, maka benar bahwa Sunnah adalah sesuatu yg dianjurkan untuk dikerjakan (mustahab)
Maka istilah Sunnah Nabi bisa disebut juga dengan ajaran (yg bersumber dari) Nabi
Semoga penjelasan ringkas ini bisa dipahami dan bermanfaat
As sunnah disisi ulama fuqahaa, yaitu apa2 yang pelakunya di berikan pahala, dan org yang meninggalkan tidak di siksa.
As sunnah disisi ulama Aqidah adalah Thariqatur Ar Rasul (Yaitu semua Jalan yang di tempuh Nabi) maka semua itu adalah sunnah.
As Sunnah disisi ulama ushulliyyin adalah Ad Dalil (Al Qur'an dan As Sunnah).
As Sunnah disisi ulama muhadditsin adalah apa2 yang di sandarkan ke Nabi, dari perkataan, perbuatan, penetapan, dan sifat khalqiyah atau khuluqiyyah.
Allahua'lam.
source fb njo tiwi
2. Sunnah / mustahab
3. Mubah
4. Makruh
5. Haram
Misalnya, di antara Sunnah Nabi adalah Puasa di Bulan Ramadhan, dan ini hukumnya adalah wajib berpuasa di bulan ramadhan
Di antara Sunnah Nabi pula adalah shalat dhuha, dan ini hukumnya adalah sunnah/ mustahab mengerjakan shalat dhuha
Di antara Sunnah Nabi adalah tidak makan dengan tangan kiri, dan ini hukumnya adalah makruh (menurut jumhur ulama) jika makan dengan tangan kiri
Di antara Sunnah Nabi adalah tidak puasa pada hari raya ied, dan ini hukumnya adalah haram jika puasa pada hari raya ied
Contoh lain adalah memelihara jenggot bagi laki2, ini adalah Sunnah Nabi yg hukumnya adalah wajib
Adapun secara fikih, maka benar bahwa Sunnah adalah sesuatu yg dianjurkan untuk dikerjakan (mustahab)
Maka istilah Sunnah Nabi bisa disebut juga dengan ajaran (yg bersumber dari) Nabi
Semoga penjelasan ringkas ini bisa dipahami dan bermanfaat
As sunnah disisi ulama fuqahaa, yaitu apa2 yang pelakunya di berikan pahala, dan org yang meninggalkan tidak di siksa.
As sunnah disisi ulama Aqidah adalah Thariqatur Ar Rasul (Yaitu semua Jalan yang di tempuh Nabi) maka semua itu adalah sunnah.
As Sunnah disisi ulama ushulliyyin adalah Ad Dalil (Al Qur'an dan As Sunnah).
As Sunnah disisi ulama muhadditsin adalah apa2 yang di sandarkan ke Nabi, dari perkataan, perbuatan, penetapan, dan sifat khalqiyah atau khuluqiyyah.
Allahua'lam.
source fb njo tiwi
Tidak ada komentar: