Pernak-pernik yg diklaim sebagai milik Nabi ﷺ pertama kali muncul di Mesir di era dinasti Syiah Fatimiyyah pada masa Khalifah al-Hakim yg berkuasa pada thn 386-411H atau lebih dari 300thn sejak Nabi wafat. Koleksi pernak-pernik ini makin bertambah di era dinasti Mamluk. Barang2 seperti alat celak mata, baju, tongkat, dan dua helai rambut jenggot adalah benda2 yg diwariskan turun temurun.
Dalam Journal of Islamic Archeology 1.1/2014 (hal 76), peneliti Iman R. Abdulfattah menulis: "Many of these relics began to surface during the Medieval period in contexts where they were NEVER PRESENT before" ... Jadi, penelusuran ilmiah menunjukkan bahwa banyak relik atau benda "keramat" itu yg tetiba muncul dan menjadi koleksi kerajaan di masa dinasti Mamluk. Mengapa? Dinamika politik menjadi salah satu alasannya; dengan memiliki benda2 itu, para penguasa Mamluk ingin menunjukkan legitimasi kekuasaannya tidak saja kepada rakyat tapi juga musuh. Benda2 itu dianggap sebagai bukti restu Nabi atas kekuasaan para raja sekaligus cara yg mereka yakini dapat mendatangkan keberkahan.
Pada saat Kairo jatuh ke tangan Turki Ottoman, Sultan Selim memindahkan barang2 itu ke istana Topkapi; tentunya sebagai bukti simbolis bahwa kekuasaan telah berpindah ke Istanbul. Akan tetapi ketika kejatuhan Kairo ke tangan Ottoman dirasa tak mungkin dicegah lagi, orang2 Mamluk dengan cerdik memindahkan relik-relik tsb setelah kemungkinan juga membuat duplikasinya. Adalah Sultan al-Ghuri yg memindahkan relik-relik yg diklaim milik Nabi tsb dari Ribaat al-Athar ke makam Sayyidina Husein di Kairo pada sekitar abad 13H.
Jadi, kalau ada orang yg mengaku membawa barang2 peninggalan atau milik Nabi dari Turki, maka kemungkinan besar orang itu sudah kena tipu berantai .... ditipu orang Turki yg kena tipu orang Mesir yg juga kena tipu orang Syiah ... begitulah sanad tipuannya berlangsung berabad-abad, maka jadilah barang yg dibawanya itu barang KW bersanad.
Sufi mah bebas ... bebas menipu dan ditipu.
sumber fb katon kurniawan
Tidak ada komentar: