Kata Ahmad Sarwat rokok bisa tidak HARAM, karena rokok
》Tidak memabukkan.
》Tidak jelas batasan mudharatnya.
》 Bukan hal yg sia-sia atau mubazir
Yg pertama, benarkah rokok tidak memabukkan?
Coba perhatikan! sering kita dengar pecandu rokok berkata: "susah mikir kalau belum merokok". Ini artinya mereka sendiri mengakui bahwa rokok telah membuat mereka kehilangan sebagian kemampuan berpikirnya. Fakta ini dikonfirmasi oleh para peneliti dari Dept. Psychiatry and Biobehavioral Sciences, UCLA yg pada penelitiannya thn 2005 menyimpulkan bahwa "When nicotine-dependent human subjects abstain from cigarette smoking, they exhibit deficits in working memory - Ketika subyek manusia yang bergantung pada nikotin tidak merokok, mereka menunjukkan defisit dalam memori kerja (pelupa, cengok, lola dsb)".
Jadi, baik rokok ataupun khamr sama2 memabukkan atau bikin orang bodoh. Bedanya dengan khamr adalah kalau khamr bikin orang bodoh (mabuk) saat seseorang meminumnya, sedangkan rokok bikin orang bodoh (mabuk) saat ia tak menghisapnya.
Yg kedua, benarkah merokok tidak jelas batasan mudharatnya? Lalu mengapa MSG, Carbon Monoksida (asap kendaraan bermotor), pestisida, zat pewarna, semua berbahaya tetapi tidak diharamkan?
Yg demikian itu adalah argumen rusak. Coba perhatikan, apa ada orang yg sengaja menghisap menempelkan mulutnya di knalpot motor? sengaja menelan pestisida atau zat pewarna jika ia (diberi) tahu itu adalah zat beracun berbahaya? Zat pewarna dan juga MSG yg dikonsumsi itu telah dinyatakan aman makanya halal untuk dimakan ... dan ini jelas berbeda dengan rokok, karena di setiap bungkus rokok itu tertulis: "rokok membunuhmu" ... apa pernah kita temui peringatan semisal di kemasan MSG atau pewarna makanan?
Yg ketiga, benarkah merokok bukan hal yg sia-sia atau mubazir? (Tidak bisa dikatakan mubazir karena bisa jadi orang bekerja lebih produktif karena merokok)
Itu adalah argumen sia-sia yg tak didukung data ilmiah, sebab berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 30 Juli 2018, rokok memiliki kontribusi terhadap kemiskinan sebesar 11.07% untuk perkotaan dan 10.21% untuk pedesaan. Ini artinya, jika tak ada rokok di dunia ini, maka jumlah orang miskin di Indonesia yg saat ini diperkirakan sebanyak 25juta orang akan otomatis berkurang sebanyak 3jutaan orang.
Disisi lain rokok juga menghambur2kan uang negara seperti yg ditulis Soewarta Kosen dari Kemenkes RI (kompas•com 5-Jan-2018): "Riset kami menunjukkan kerugian makro ekonomi akibat konsumsi rokok di Indonesia pada 2015 mencapai hampir Rp600 triliun atau empat kali lipat lebih dari jumlah cukai rokok pada tahun yang sama. Kerugian ini meningkat 63% dibanding kerugian dua tahun sebelumnya"
Lalu, benarkah orang yg merokok menjadi lebih produktif? Mungkin saja, selama sang perokok belum terjangkit penyakit. Tetapi faktanya yg terukur menurut Soewarta Kosen, Disability Adjusted Life Years (DALYs) Loss, atau Tahun Produktif yang Hilang akibat sakit dan atau disabilitas karena merokok dan kematian prematur di Indonesia adalah sebesar 8558601. Angka ini, 8.5 juta tahun waktu produktif hilang akibat 230862 kematian dan 1997385 mereka yg menderita sakit pada thn 2015.
Tidakkah semua itu cukup menjadi bukti betapa merokok adalah perbuatan sia-sia yg membangkrutkan?
Satu lagi bukti bahwa merokok itu perbuatan tercela adalah sangat sulit kita temui seorang pecandu rokok yg mampu total berhenti dengan cepat (misal dalam tempo 1x24 jam). Sebaliknya, sangat mudah kita temui mereka yg tidak berpuasa tanpa udzur di bulan Ramadhan adalah mereka sang pecandu rokok. Ini artinya para pelaku maksiat itu adalah perokok yg sulit melepaskan diri dari kemaksiatannya.
Piye pak ustadz, punya bantahan ilmiahnya? Takbir!
Takbir!
source facebook.com/KP.Kurniawan
Tidak ada komentar: