Syeikh Utsaimin ditanya hukum nonton pertandingan sepak bola

Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin rahimahullahu ditanya : Bagaimana hukum menyaksikan pertandingan sepak bola yang disiarkan melalui televisi?

Beliau menjawab :

Aku berpendapat, bahwasanya menyaksikan pertandingan seperti ini, atau bahkan acara-acara lain di televisi adalah membuang-buang waktu. Hendaknya seorang muslim yang berakal dan teguh tidak menyia-nyiakan waktunya untuk hal seperti ini. Yang mana ia (menonton pertandingan sepak bola) termasuk perkara-perkara yang tidak ada faidahnya sama sekali.

nonton pertandingan sepak bola

Katakan saja, kalian selamat dari satu keburukan tersebut (tidak lalai waktunya), kalian tetap akan masuk ke keburukan yang lain, seperti :

a. Mulai mengagumi pemain-pemain kafir. Kekaguman (yang berlebihan -pent-) seperti ini hukumnya haram. Tidak boleh bagi seorang muslim menumbuhkan kekaguman kepada orang-orang kafir dengan kekaguman yang berlebihan.

b. Tampaknya paha para pemain, yang mana ini menjadi fitnah. Yang rajih adalah tidak boleh bagi seseorang pemain menampakkan paha mereka, hal ini merupakan fitnah, walaupun bagi mereka yang berpendapat bahwa paha bukan aurat (mereka mengatakan bahwa paha tetap menimbulkan fitnah), tetap tidak diperbolehkan melihat paha. Adapun pendapat kami, bahwasanya paha adalah aurat sebagaimana masyhur dari madzhab Imam Ahmad rahimahullahu, justru lebih jelas lagi, tidak boleh sama sekali.

Aku nasihatkan kepada saudara-saudaraku untuk menjaga dan memanfaatkan waktu mereka (untuk kebaikan). Karena sesungguhnya waktu itu jauh lebih berharga daripada harta.

(Sumber: http://www.sahab.net/forums/index.php?showtopic=111472 )
Artikel nasihat.or.id

Tidak ada komentar: