Buat Apa Berkuasa Tapi Tidak Berani Menegakkan Hukum Allah?

Oleh: Buya HAMKA

Buya Prof. DR. HAMKA (Haji 'Abdul Malik Kariim Amrulloh) dikenal sebagai 'ulama Nusantara asli yang konsisten dalam perkara Islaam, termasuk dalam penegakkan hukum Allah. Dan dicintai jutaan Muslimiin. Disegani musuh Islaam.

Segala jabatan dunia pun rela ditinggalkanya semata-mata demi mempertahankan prinsip bahwa hanya Allah yang patut disembah.

Beliau dikenang sebagai Ketum MUI yang sejati dan pertama (macam tak dapat tergantikan), 'ulama besar Ahlus Sunnah Wal Jama'ah as Salafiyyaah bertaraf internasional, selain sebagai pejuang tangguh kemerdekaan RI, sebagai pujangga-sastrawan nasional RI, sebagai tokoh Muhammadiyah, sebagai tokoh urang awak Minangkabau (Sumatera Barat), dsb.

Misalnya saat MUI sampai ditekan pemerintah Orde Baru agar menarik fatwa haromnya merayakan Natal Bersama, haromnya mengucapkan selamat Natal, dsb. Beliau pun memilih mengundurkan diri dari jabatan Ketum MUI, daripada menarik fatwa MUI ini.

Tidak Berani Menegakkan Hukum Allah

Sebelumnya, di masa Orde Lama, beliau juga bahkan sampai dipenjarakan Sukarno (tanpa proses pengadilan), bersama sahabatnya, Buya DR. Muhammad Natsir, ustadz Isa Anshari, dll., karena koalisi "Masyumi" (atau "Majelis Syuro Muslimiin Indonesia", gabungan dari Muhammadiyah, Al Irsyaad, Persis, dll., atau semua Ormas Islam RI yang selain NU) pimpinannya, tegas menolak bekerjasama dengan kaum Komunis, Marxis, Atheis.

Lalu mereka pun difitnahi macam-macam. Dikriminalisasi.

Utamanya oleh tokoh PNI Presiden RI Ir. Sukarno, M. Yamin, dan tokoh pujangga Sosialis Pramoedya Ananta Toer melalui media-media mereka. Dan para tokoh "Masyumi" itu pun dipenjarakan. "Masyumi" dibubarkan.

"Masyumi" yang juga dimaki oleh kaum anti Islam murni sebagai 'Wahabi' (*) tersebut, sungguh didholimi oleh koalisi "Nas-A-Kom" atau koalisi "Nasionalisme, Agama, dan Komunisme" gabungan dari kaum PNI, dan NU, serta PKI.

(*) Lihat buku luar-biasa berjudul "Dari Perbendaharaan Lama", tulisan Buya HAMKA, tentang ini.

Sampai kemudian PKI malahan mengkhianati NU dan PNI, dan memberontak (lagi) di tahun 1965. Juga PKI malahan membunuhi kyai dan santri NU, sekutunya yang membela-bela PKI dan Nasionalisme Nusantara (+) itu.

(+) Cikal-bakal 'Islam' Nusantara kini.

Lalu Orde Lama pun tumbang. Mereka keluar dari penjara. Buya M. Natsir sang 'ulama besar mantan Perdana Menteri RI tersebut pun mendirikan DDII.

Sementara Buya HAMKA mendirikan perguruan Al Azhar Kebayoran Baru dan diangkat menjadi Ketum MUI.

Dan dalam pengasingannya, di penjara rumahnya, mantan Presiden Sukarno yang mengaku sebagai kader Muhammadiyah dan murid simpatisan Persis serta Al Irsyaad sampai akhir hayatnya malah berwasiat meminta jenazahnya disholatkan Buya HAMKA. Dan saat Sukarno meninggal dunia, wasiat ini dipenuhi Buya HAMKA. Tanpa rasa dendam antar keduanya. Inilah fakta ishlah (perdamaian) legendaris dari dua tokoh nasional RI.

M. Yamin yang sekarat juga meminta berjumpa HAMKA, dan mereka berdamai. Dan Pramoedya yang dipenjarakan Orde Baru atas tuduhan "Sastrawan Komunis", pun mengirimkan anaknya dan calon menantunya untuk belajar Islaam ke Buya HAMKA.

Demikian.

Bahkan dalam tafsir Al Qur'aan "Al Azhar" tulisan beliau tentang Juz 6 dari Al Qur'aan, beliau memberikan nasihat agar seluruh umat Islam tidak boleh takut bersuara untuk penegakan Syari'ah.

Berikut ini, adalah kutipannya:

===================

Sebagai muslim, janganlah kita melalaikan menjalankan hukum Alloh. Sebab, di awal suroh Al Maa’idah sendiri yg mula-mula diberi peringatan kepada kita ialah supaya menyempurnakan segala ‘uqud. Maka, maenjalankan hukum Allohadalah salah satu ‘uqud yg terpenting di antara kita dengan Alloh.

Selama kita hidup, selama iman masih mengalir di seluruh pipa darah kita, tidaklah sekali-sekali boleh kita melepaskan cita-cita agar hukum Alloh tegak di alam ini, walaupun di negeri mana kita tinggal. Moga-moga tercapai sekadar apa yang dapat kita capai.

Karena Tuhan tidaklah memikulkan kepada kita suatu beban yg melebihi dari tenaga kita. Kalau hukum Alloh, belum jalan, janganlah kita berputus asa.

Dan kufur, zalim, fasiklah kita kalau kita percaya bahwa ada hukum lain yg lebih baik daripada hukum Alloh.

Jika kita yang berjuang menegakkan cita Islam ditanya orang, ‘Adakah kamu, hai ummat Islam bercita-cita, berideologi, jika kamu memegang kekuasaan, akan menjalankan hukum Syariat Islam dalam negara yang kamu kuasai itu?’

Janganlah berbohong dan mengolok-olokan jawaban. Katakan terus terang bahwa cita-cita kami memang itu. Apa artinya iman kita kalau cita-cita yang telah digariskan Tuhan dalam Al Qur’an itu kita pungkiri?

Dan kalau ditanyakan orang pula, "Tidakkah dengan demikian kamu hendak memaksakan agar pemeluk agama lain yg golongan kecil (minoritas) dipaksa menuruti hukum Islam?"

Jawablah tegas, ‘Memang akan kami paksa mereka menuruti hukum Islam. Setengah dari hukum Islam terhadap golongan pemeluk agama yang minoritas itu ialah agar mereka menjalankan hukum Taurot, ahli injil diwajibkan menjalankan hukum injil.

"Kita boleh membuat Undang-Undang menurut teknik pembikinannya, memakai fasal-fasal dan ayat-ayat suci, tapi dasarnya wajiblah hukum Alloh, bukan hukum buatan manusia atau diktator manusia."

Katakan itu terus terang dan jangan takut!

Dan insaflah bahwa rasa takut orang menerima hukum Islam ialah karena propaganda terus menerus dari kaum penjajah selama beratus tahun.

Sehingga, orang-orang yg mengaku beragama Islam sendiripun kemasukan rasa takut itu, karena dipompakan oleh penjajahan.

- PAGI FB (Perkumpulan Administrator Grup Islam Fb) -

Tidak ada komentar: