Rasulullah -Shalallahu alaihi wasallam- bersabda "Shalat seseorang berjamaah lebih banyak pahalanya sebanyak 20 sekian derajat daripada shalatnya dirumah atau di pasar. Hal ini karna ia berwudhu dengan sempurna kemudian tidak ada yang membuatnya ke masjid kecuali shalat, maka setiap langkahnya diangkat satu derajat dan dihapus satu dosa. Saat di dalam masjid ia dianggap melaksanakan shalat selagi ia menunggu shalat didirikan. Para malaikat akan berdoa untuknya "Ya Allah rahmatilah ia, ampunilah dosanya dan terimalah taubatnya, hal itu ia dapatkan selama ia tidak melakukan keburukan dan tidak berhadas" (Hr. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadist lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dinyatakan pahala shalat berjamaah 25 kali atau 27 lebih besar daripada shalat sendiri, dan hadist tersebut sudah masyhur bagi umat Islam.
Apakah memperoleh 25 atau 27 pahala itu sekedar shalat jamaah di masjid?
Diantara pelajaran yang kami peroleh dari daurah syarah kitab Riyadhus Shalihin bab Ikhlas pada hadist ke 10 di STAI As Sunnah Medan yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Sulthan bin Abdullah Al habdan -Hafizhahullah- yaitu hal yang berkaitan dengan pahala shalat jamaah:
1. Pahala 25 (27) derajat didapat apa bila berwudhu' dirumah kemudian pergi ke masjid, sebgaimana dalam hadist. Jika berwudhu di masjid, dari konteks hadist ia tidak mendapatkan 25 derajat.
2. Niatnya keluar rumah semata-mata hanya untuk shalat jamaah di masjid, jika dia berniat untuk mengunjungi saudaranya yang rumahnya sebelum masjid atau membeli sesuatu sebelum shalat kemudian ia ke masjid karna masuk waktu shalat maka dia tidak memperoleh pahala 25 atau 27 derajat tersebut.
Syaikh Al Utsaimin juga menyatakan hal yang sama "jika ia keluar dengan niat awal ke tokonya kemudian ia ke masjid untuk shalat maka ia tidak mendapatkan pahala itu dan mudah-mudahan ia mendapatkan pahala dihitung dari tokonya tersebut selagi berangkat menuju masjid dalam keadaan suci" (Syaikh Al Utsaimin : Syarhu riyadhus shalihin : 74)
Dari penjelasan diatas jelaslah bagi kita, bahwa diantara syarat terpenting mendapatkan pahala 27 kali lipat adalah niat yang ikhlas untuk shala menuju masjid dan berwudhu dengan sempurna dari rumah.
Wallahu A'lam bisshawab.
(Rail / al munir : ...)
Dalam hadist lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dinyatakan pahala shalat berjamaah 25 kali atau 27 lebih besar daripada shalat sendiri, dan hadist tersebut sudah masyhur bagi umat Islam.
Apakah memperoleh 25 atau 27 pahala itu sekedar shalat jamaah di masjid?
Diantara pelajaran yang kami peroleh dari daurah syarah kitab Riyadhus Shalihin bab Ikhlas pada hadist ke 10 di STAI As Sunnah Medan yang dijelaskan oleh Syaikh Dr. Sulthan bin Abdullah Al habdan -Hafizhahullah- yaitu hal yang berkaitan dengan pahala shalat jamaah:
1. Pahala 25 (27) derajat didapat apa bila berwudhu' dirumah kemudian pergi ke masjid, sebgaimana dalam hadist. Jika berwudhu di masjid, dari konteks hadist ia tidak mendapatkan 25 derajat.
2. Niatnya keluar rumah semata-mata hanya untuk shalat jamaah di masjid, jika dia berniat untuk mengunjungi saudaranya yang rumahnya sebelum masjid atau membeli sesuatu sebelum shalat kemudian ia ke masjid karna masuk waktu shalat maka dia tidak memperoleh pahala 25 atau 27 derajat tersebut.
Syaikh Al Utsaimin juga menyatakan hal yang sama "jika ia keluar dengan niat awal ke tokonya kemudian ia ke masjid untuk shalat maka ia tidak mendapatkan pahala itu dan mudah-mudahan ia mendapatkan pahala dihitung dari tokonya tersebut selagi berangkat menuju masjid dalam keadaan suci" (Syaikh Al Utsaimin : Syarhu riyadhus shalihin : 74)
Dari penjelasan diatas jelaslah bagi kita, bahwa diantara syarat terpenting mendapatkan pahala 27 kali lipat adalah niat yang ikhlas untuk shala menuju masjid dan berwudhu dengan sempurna dari rumah.
Wallahu A'lam bisshawab.
(Rail / al munir : ...)
Tidak ada komentar: