PERSATUAN YANG DIPERTUHANKAN

Sebagian kaum muslimin memandang persatuan sebagai sesuatu yang harus dikedepankan dari mengingkari bid’ah yang mereka anggap parsial, sehingga akibatnya bid’ah didiamkan dan semakin merajalela, sedangkan sunnah menjadi semakin redup, maka perlu kiranya kita sedikit mengupas seputar persatuan.

๐Ÿƒ Persatuan dalam pandangan islam tidaklah sama dengan persatuan ala demokrasi yang lebih mementingkan persatuan badan dan tidak memperhatikan keyakinan, demokrasi memandang bahwa jumlah mayoritaslah yang harus dijadikan pegangan, walaupun ternyata pendapat mayoritas tersebut berseberangan dengan al qur’an dan sunnah, pemahaman inilah yang banyak menghinggapi pemikiran kaum muslimin, sehingga orang yang tidak mau mengikuti mayoritas dianggap telah memecah belah umat.

๐Ÿƒ Untuk memahami makna persatuan, perlu kita melihat beberapa pertanyaan berikut :

Diatas apa kita bersatu ?
Untuk tujuan apa kita bersatu ?
Dan apa tolak ukur persatuan ?

๐Ÿƒ Untuk menjawab pertanyaan pertama, cobalah kita renungkan ayat berikut ini :

ูˆَ ุฃَู†َّ ู‡َุฐَุง ุตِุฑَุงุทِูŠْ ู…ُุณْุชَู‚ِูŠْู…ًุง ูَุงุชَّุจِุนُูˆْู‡ُ ูˆَู„ุงَ ุชَุชَّุจِุนُูˆْุง ุงู„ุณُّุจُู„َ ูَุชَูَุฑَّู‚َ ุจِูƒُู…ْ ุนَู†ْ ุณَุจِูŠْู„ِู‡ِ
“Dan inilah jalanku yang lurus, maka ikutilah dan jangan kamu ikuti jalan-jalan lainnya, niscaya (jalan-jalan lain tersebut) memecah belah kalian dari jalannya…”. (Al An’am : 153).

๐Ÿƒ Dalam sebuah hadits sahih Rosulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam membuat garis lurus dan bersabda : ” ini adalah jalan yang lurus “. Kemudian beliau membuat garis-garis disamping kiri dan kanannya dan bersabda : ” ini adalah jalan-jalan lainnya, disetiap jalan itu ada setan yang menyeru kepadanya “. Kemudian beliau membaca ayat tadi diatas. (Muttafaq ‘alaihi dari hadits Ibnu Mas’ud). Imam Mujahid seorang ahli tafsir di zaman Tabi’in menerangkan bahwa yang dimaksud dengan jalan-jalan lainnya adalah bid’ah dan Syubhat (tafsir Ibnu Katsir).


๐Ÿƒ Ayat ini sangat jelas menyatakan bahwa persatuan haruslah diatas satu jalan, yaitu jalan yang lurus. Dan jalan yang lurus itu adalah jalan Rosulullah dan para sahabatnya, sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadits hasan ketika Nabi Sallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa umat ini akan berpecah belah menjadi 73 golongan, satu masuk surga dan yang lainnya masuk neraka, beliau menjelaskan tentang satu golongan yang selamat tersebut yaitu : ” apa-apa yang dipegang olehku dan para sahabatku pada hari ini “.

๐Ÿƒ Jadi persatuan dalam islam maknanya bersatu diatas jalan Rosulullah dan para sahabatnya dan perpecahan maknanya berpecah dari jalan tersebut. Maka siapa saja yang berjalan diatas jalan yang lurus yaitu jalannya Rosulullah dan para sahabatnya maka ia telah bersatu padu walaupun jumlahnya sedikit, dan siapa saja yang menyimpang dari jalan tersebut dan mengikuti jalan-jalan lainnya maka ia telah berpecah belah walaupun jumlahnya banyak. Ibnu Mas’ud radliyallahu ‘anhu berkata : ” Al Jama’ah adalah al haq (kebenaran) walaupun engkau satu orang “.

๐Ÿƒ Dalam ayat lain Allah Ta’ala berfirman :

ูˆَุงุนْุชَุตِู…ُูˆْุง ุจِุญَุจู„ِ ุงู„ู„ู‡ِ ุฌَู…ِูŠْุนًุง ูˆَู„ุงَ ุชَูَุฑَّู‚ُูˆْุง
“ Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah kamu bercerai berai “. (QS Ali Imran : 103).

Dalam ayat ini, Allah menyuruh kita untuk bersatu memegang talinya sedangkan Tali Allah adalah agamaNya, dan agama Allah adalah yang Allah turunkan kepada RosulNya di dalam Al Qur’an dan Sunnah, kemudian Allah melarang kita bercerai berai, hal ini menunjukkan bahwa orang yang tidak mau mengikuti agamaNya sesuai dengan yang diturunkan kepada rosulNya berarti ia telah bercerai berai.

๐ŸŒณ Tujuan persatuan dan tolok ukurnya

๐Ÿƒ Setelah kita menjawab pertanyaan pertama, maka mudah untuk menjawab pertanyaan selanjutnya, yaitu untuk tujuan apa kita bersatu dan apa tolak ukurnya ?

๐Ÿƒ Jawabannya yaitu untuk meninggikan agama Allah dengan cara berpegang kepadanya, bukan meninggikan madzhab anu, partai anu, kiyai atau ustadz fulan karena hal itu hanya akan mencerai beraikan kaum muslimin dan menjadi terkotak-kotak, dan inilah yang dimaksud ayat :

ูˆَู„ุงَ ุชَูƒُูˆْู†ُูˆْุง ู…ِู†َ ุงู„ู…ُุดْุฑِูƒِูŠْู†َ ู…ِู†َ ุงู„َّุฐِูŠْู†َ ูَุฑَّู‚ُูˆْุง ุฏِูŠْู†َู‡ُู…ْ ูˆَูƒَุงู†ُูˆْุง ุดِูŠَุนًุง ูƒُู„ُّ ุญِุฒْุจٍ ุจِู…َุง ู„َุฏَูŠْู‡ِู…ْ ูَุฑِุญُูˆْู†َ
“ Dan janganlah kalian seperti orang-orang musyrikin. (yaitu) orang-orang yang memecah belah agama mereka sedangkan mereka berkelompok-kelompok setiap kelompok merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka “. (Ar-Rum : 31-32).

๐Ÿƒ Di dalam At Tafsiirul muyassar (hal 407) diterangkan makna ayat tersebut : ” (maksudnya) janganlah kalian seperti kaum musyrikin, ahli bid’ah dan pengekor hawa nafsu yang merubah-rubah agama, mereka mengambil sebagian agama dan meninggalkan sebagian lainnya karena mengikuti hawa nafsu, sehingga merekapun berkelompok-kelompok (hizbiy) karena mengikuti dan membela tokoh dan pendapat kelompok mereka, sebagian mereka membantu sebagian lainnya didalam kebatilan…”.

๐Ÿƒ Dari sinipun kita dapat mengetahui bahwa tolak ukur persatuan adalah al qur’an, sunnah dan pemahaman sahabat bukan pendapat mayoritas, sebagaimana firman Allah Ta’ala :

ูَุฅِู†ْ ุชَู†َุงุฒَุนْุชُู…ْ ูِูŠْ ุดَูŠْุกٍ ูَุฑُุฏُّูˆْู‡ُ ุฅِู„ู‰َ ุงู„ู„ู‡ِ ูˆَุงู„ุฑَّุณُูˆْู„ِ
“ Jika kalian berselisih dalam suatu perkara maka kembalikanlah kepada Allah dan RosulNya… (An Nisa : 59).

๐Ÿƒ Kalaulah pendapat terbanyak itu merupakan tolak ukur dalam perselisihan tentu Allah tidak akan menyuruh untuk kembali kepada al qur’an dan sunnah.

๐Ÿƒ Adapun hadits yang sering didengungkan oleh sebagian orang ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ ุจِุงู„ุณَّูˆَุงุฏِ ุงู„ุฃَุนْุธَู…ِ “ Hendaklah kamu berpegang kepada assawadul a’dzom “. Ia adalah hadits yang lemah menurut para ahli hadits, semua jalannya tidak lepas dari kelemahan, kalaupun dikatakan shohih maka yang dimaksud assawadul a’dzom dalam hadits tersebut adalah al haq dan pelakunya sebagaimana yang dikatakan oleh imam Al Barbahari dalam kitab syarhussunnah yaitu para shohabat,tabi’in dan tabi’uttabi’in karena kebenaran pada zaman itu mayoritas jumlahnya.

๐ŸŒณ Banyaknya pengikut bukan bukti kebenaran

๐Ÿƒ Seringkali kita tertipu dengan jumlah banyak, sehingga banyak manusia menganggap bahwa banyaknya pengikut merupakan bukti kebenaran, padahal opini tersebut telah dibantah oleh Al Qur’an dalam ayat-ayat yang banyak, diantaranya firman Allah Ta’ala :

ูˆَ ِุฅْู† ุชُุทِุนْ ุฃَูƒْุซَุฑَ ู…َู†ْ ูِูŠ ุงู„ุฃَุฑْุถِ ูŠُุถِู„ُّูˆْูƒَ ุนَู†ْ ุณَุจِูŠْู„ِ ุงู„ู„ู‡ِ
“ Dan jika kamu menuruti kebanyakan orang di muka bumi Ini, niscaya mereka akan menyesatkanmu dari jalan Allah “. (Al An’am : 116).

๐Ÿƒ Ayat ini begitu jelas menyatakan bahwa banyaknya jumlah bukan standar dalam menilai sebuah kebenaran. Lebih jelas lagi disebutkan dalam sebuah hadits yang sahih Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wasallam Bersabda : ” diperlihatkan kepadaku umat-umat pada hari kiamat, maka aku melihat ada nabi yang diikuti suatu kaum, ada nabi yang diikuti seorang atau dua orang dan ada nabi yang tidak mempunyai pengikut sama sekali… (HR Bukhary dan Muslim dari Ibnu ‘Abbas).

๐Ÿƒ Dalam hadits tersebut diceritakan adanya nabi yang pengikutnya seorang atau dua orang saja bahkan ada nabi yang tidak punya pengikut sama sekali, tentu tidak boleh seorang muslimpun mengatakan bahwa nabi tersebut salah karena pengikutnya sedikit !!

๐Ÿƒ Oleh karena itu Syeikh Muhammad At Tamimiy menyatakan bahwa menilai kebenaran dengan jumlah terbanyak adalah salah satu perkara jahiliyyah (masail jahiliyyah no 5).

๐ŸŒณ Persatuan ala yahudi.
๐Ÿƒ Dalam surat Al Hasyr : 14 disebutkan :

ุชَุญْุณَุจُู‡ُู…ْ ุฌَู…ِูŠْุนًุง ูˆَู‚ُู„ُูˆْุจُู‡ُู…ْ ุดَุชَّู‰
“ Kamu kira mereka (yahudi) itu bersatu padu padahal hati mereka bercerai berai “.

๐Ÿƒ Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa orang yahudi badannya bersatu padu tapi hatinya bercerai berai. Maka persatuan yang hanya mengutamakan kesatuan badan dan tidak peduli terhadap kesatuan aqidah adalah menyerupai persatuan yahudi, karena aqidah tempatnya adalah hati.

๐Ÿƒ Maka persatuan tidak boleh dijadikan alasan untuk tidak menerangkan aqidah yang benar dari aqidah yang batil. Bahkan persatuan tersebut sama saja menghancurkan sebuah pondasi islam yang sangat penting yaitu amar ma’ruf nahi mungkar.

๐ŸŒณ Menjelaskan kesalahan adalah wajib.

๐Ÿƒ Sebagian orang ada yang beranggapan bahwa apabila kita menjelaskan kesalahan suatu kelompok atau seseorang sama saja memecah belah umat. Padahal kemashlahatan menyelamatkan umat dari bahaya pemikiran sesat lebih besar, karena jika kebatilan itu dibiarkan maka akan semakin samarlah kebenaran kepada manusia.

๐Ÿƒ Ibnu Taimiyah berkata : ” para nabi terlindung dari diam untuk mengingkari kesalahan, berbeda dengan ulama. Oleh karena itu selayaknya bahkan wajib hukumnya menerangkan kebenaran yang wajib diikuti, walaupun konskwensinya harus menerangkan kesalahan ulama “. (Majmu’ fatawa 19/123).

๐Ÿƒ Maka jika anda mendengar seseorang menjelaskan tentang kesesatan suatu jama’ah atau individu, tentunya dengan bukti-bukti akurat dan ilmiyyah, janganlah menggapnya sebagai pemecah belah umat, karena telah kita ketahui tadi bahwa justru kesesatanlah yang memecah belah umat dari jalan yang lurus.

๐ŸŒณ Perselisihan yang terjadi akibat bantahan lebih ringan dari pada tersebarnya bid’ah dan kesalahan.

๐Ÿƒ Imam Asy Syathiby ketika membantah sebagian ahli bid’ah berkata : ” orang-orang seperti mereka haruslah disebut dan diingkari, karena kerusakan (bid’ah) mereka terhadap kaum muslimin lebih besar dari kerusakan menyebut (nama) mereka…”. (Al I’tisham 2/229).

๐Ÿƒ Kaidah fiqih pun menguatkan hal itu yaitu : ” apabila bertemu dua kerusakan maka diambil yang paling ringan dari keduanya “. Maksudnya perselisihan yang terjadi akibat bantahan lebih ringan kerusakannya dari tersebarnya kesesatan orang tersebut.

๐Ÿƒ Tapi kita harus tetap berpegang kepada adab islami dalam menjelaskan kesalahan orang seperti menjauhi kata-kata kasar dan sikap arogan.

‼ PERINGATAN …‼

๐Ÿƒ Ada sebagian orang yang mempunyai pemahaman yang harus diluruskan, yaitu ketika kita menyebutkan kesesatan seseorang atau sebuah kelompok berarti kita telah memastikannya sebagai ahli neraka. Ini adalah dugaan yang sangat jauh dari ilmu, karena diantara keyakinan ahlussunnah bahwa tidak boleh kita memastikan seorangpun dari ahli kiblat sebagai penduduk api neraka kecuali dengan dalil dari al qur’an dan hadits.

๐Ÿƒ Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata dalam majmu’ fatawa (4/484) : ” Nash-nash ancaman bersifat umum, maka tidak boleh kita memastikan seseorang sebagai penduduk api neraka, karena boleh jadi ada penghalang yang kuat seperti taubat, atau kebaikan yang dapat menghapus kesalahan, atau mushibah yang menimpanya, atau syafa’at yang diterima untuknya atau yang lainnya “.

๐Ÿƒ Harus engkau bedakan antara memvonis orang sesat dengan vonis sebagai ahli neraka, karena yang pertama adalah vonis di dunia yang bersandarkan pada sesuatu yang tampak, sedangkan yang kedua adalah vonis di akhirat yang merupakan hak tunggal bagi Allah saja.

Oleh: Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc., ุญูุธู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰
Sumber: Cintasunnah.com

Tidak ada komentar: