AIR KENCING UNTA HALALKAH DIMINUM ?

HADITS yang menjelaskan tentang halalnya Kencing Unta sebagai obat minum atau obat luar.

Banyak di antara kaum muslimin yang merasa bahwa jika ada sesuatu yang menurut akal kita atau perasaan kita tidak sesuai, lantas menolaknya bahkan terkadang menganggap hal ini sesuatu yang aneh bahkan mustahil terjadi.

Sesungguhnya beragama itu dengan dalil. Selama ada dalil dalam perkara agama wajib kita tunduk dan menjalankannya semampu yang bisa kita lakukan. Jika kita tidak mampu, maka lèbih baik kita diam dan tidak berbicara tentang agama yang kita tidak tahu ilmunya.
AIR KENCING UNTA HALALKAH DIMINUM ?

Inilah jalan selamat bagi kita dalam beragama.

Sungguh bagian dari beragama, adalah mengimani Rosulullah bahwa beliau adalah hamba Allah dan utusan Allah. Konsekuensinya adalah membenarkan semua berita yang datangnya dari beliau dan tidak boleh mendustakannya. Termasuk perkara dunia apalagi perkara akhirat.

Diantara kabar yang datangnya dari beliau adalah mengenai tidak najisnya kotoran atau air kencing dari hewan yang DAGINGNYA HALAL DIMAKAN OLEH KITA, namun ada yang tidak najis tapi tidak halal kita konsumsi  atau tidak najis dan halal kita konsumsi. Yang tidak najis dan halal kita konsumsi adalah AIR KENCING UNTA. Hal ini berdasarkan hadits yang shahih diriwayatkan oleh Sahabat yang mulia Anas bin Malik radhiyAllaahu 'anhu :

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ قَالَ قَدِمَ أُنَاسٌ مِنْ عُكْلٍ أَوْ عُرَيْنَةَ فَاجْتَوَوْا الْمَدِينَةَ فَأَمَرَهُمْ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِلِقَاحٍ وَأَنْ يَشْرَبُوا مِنْ أَبْوَالِهَا وَأَلْبَانِهَا فَانْطَلَقُوا فَلَمَّا صَحُّوا قَتَلُوا رَاعِيَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَاسْتَاقُوا النَّعَمَ فَجَاءَ الْخَبَرُ فِي أَوَّلِ النَّهَارِ فَبَعَثَ فِي آثَارِهِمْ فَلَمَّا ارْتَفَعَ النَّهَارُ جِيءَ بِهِمْ فَأَمَرَ فَقَطَعَ أَيْدِيَهُمْ وَأَرْجُلَهُمْ وَسُمِرَتْ أَعْيُنُهُمْ وَأُلْقُوا فِي الْحَرَّةِ يَسْتَسْقُونَ فَلَا يُسْقَوْنَ
Artinya : "Dari Anas bin Malik berkata, “Beberapa orang dari ‘Ukl atau ‘Urainah datang ke Madinah, namun mereka tidak tahan dengan iklim Madinah hingga mereka pun sakit. Beliau lalu memerintahkan mereka untuk mendatangi unta dan meminum air kencing dan susunya. Maka mereka pun berangkat menuju kandang unta, ketika telah sembuh, mereka membunuh penggembala unta Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan membawa unta-untanya. 

Kemudian berita itu pun sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam menjelang siang. Maka beliau mengutus rombongan untuk mengikuti jejak mereka, ketika matahari telah tinggi, utusan beliau datang dengan membawa mereka. Beliau lalu memerintahkan agar mereka dihukum, maka tangan dan kaki mereka dipotong, mata mereka dicongkel, lalu mereka dibuang ke pada pasir yang panas. Mereka minta minum namun tidak diberi.”

(HR. Bukhari dan Muslim)

Tidak ada komentar: