وَعَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم ( إِذَا قَاتَلَ أَحَدُكُمْ فَلْيَتَجَنَّبِ اَلْوَجْهَ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ
🍀Dari Abu Hurairah Radliyallaahu 'anhu bahwa Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam bersabda: "Apabila salah seorang di antara kamu berkelahi hendaknya ia menghindari wajah." (Muttafaq Alaihi)
⛔. haram memukul wajah, walaupun sedang emosi, walaupun untuk memberikan pendidikan atau selainnya
⛔. adalah olah raga tinju, atau semisal, yang objeknya melukai wajah, maka ini adalah terlarang dalam agama (haram)
⛔. karena wajah ini salah tempat yang lunak dan lembut, karena semua hal berkaitan senang, sedih, susah , terlihat dari ekspresi wajah, maka dilarang memukulnya
⛔. termasuk sedekah, yaitu menampakkan wajah yang berseri-seri terhadap sesama manusia, terlebih seiman
Tidak ada komentar: