Bolehkah mendengarkan dan menikmati musik ?

Bolehkah mendengarkan dan menikmati musik ?

Ibnu mas’ud radhiallahu anhu bersumpah dengan nama Allah ta’ala bahwa yang dimaksud firman Allah ta’ala dalam surat al-luqman : 6 adalah nyanyian

“dan diantara manusia (ada) orang yang menggunakan perkataan yang tidak berguna untuk menyesatkan (manusia) dari jalan Allah.” Sebagaimana yang dijelaskan dalam tafsir Ibnu katsir, 6/333.

Abi amir dan abi malik al-asy’ari radhiallahu anhum meriwayatkan, bersabda Rasulullah shallahu a’lahi wassalam :

ليكوننّ من أمّتي أقوامٌ يستحلون الحرَّ و الحريرَ و الخمر و المعازف
“kelak akan ada dari umatku beberapa kaum yang menghalalkan zina, sutera, khamar, dan alat musik.....” (HR.Bukhari, lihat dalam fathul bari, 10/51)

Dan dalam hadits Anas bin malik radhiallahu anhu, Rasulullah shallahu alahi wassalam bersabda:

ليكوننّ في هذه الأمة خسفٌ و قذفٌ و مسخٌ, و ذلك إذا شربوا الخمرَ و اتخذوا القينات و ضربوا بالمعازف
“kelak akan terjadi pada umat ini (tiga hal); (mereka) ditenggelamkan (ke dalam bumi); dihujani batu; dan diubah bentuk mereka, yaitu jika mereka minum arak, mengundang biduanita-biduanita (untuk menyanyi) dan menabuh (membunyikan) musik.” (as-silsilah ash-shahihah, 2203, diriwayatkan ibnu Dunya dalam kitab Dzmmul malahi dan at-tirmidzi no.2212)

Nabi shallallahu alahi wassalam melarang gendang, lalu menyatakan, seruling adalah suara orang bodoh dan tukang maksiat. Para ulama terdahulu seperti Imam Ahmad Rahimahullah berdasarkan hadits-hadits shahih yang melarang alat-alat musik secara mutlak- telah menetapkan haramnya alat-alat musik seperti kecapi, seruling, rebab, simbab dan lainnya.

Tidak diragukan lagi, alat-alat musik modern yang kita kenal saat ini masuk dalam kategori alat musik yang dilarang oleh Nabi shallallahu alahi wassalam. Seperti piano, biola, harpa, gitar, keyboard dll. Bahkan alat modern tersebut lebih cepat mempengaruhi mabuknya jiwa daripada alat-alat musik zaman dulu yang telah diharamkan dalam beberapa hadits.

Menurut penuturan para ulama, diantaranya Ibnu Qayyim, keterlenaan dan mabuknya jiwa akibat pengaruh nyanyian lebih besar bahayanya daripada akibat minuman keras. Kemudian tak diragukan lagi, pelanggarannya akan lebih keras dan dosanya akan lebih besar jika alat-alat musik tersebut diiringi nyanyian, baik oleh biduan atau biduanita. Lalu, bahayanya akan lebih bertumpuk jika untaian kata-kata syairnya berkisah tentang cinta, asmara, dan kecantikan wanita atau kegagahan pria. (saat ini bahkan kita kenal istilah dakwah dengan musik. Adakah pencampuran antara kebenaran dan kebatilan yang lebih nyata dari ini ?).

Musibah itu semakin menjadi-jadi, setelah pada saat ini kita saksikan musik menyelusup setiap barang dan ruang. Seperti jam dinding, bel, mainan anak-anak, computer, handphone dan sebagainya.

Untuk menghindari berbagai hal diatas sungguh memerlukan kekuatan hati yang tangguh. Mudah-mudahan Allah jalla wa’ a’laa menjadi penolong kita semua. Amin,.....

Sumber referensi : dosa-dosa yang dianggap biasa oleh syeikh muhammad shaleh al-munajjid

Tidak ada komentar: