Apabila kita selesai bedo’a apakah kita harus mengusap wajah, sebab ada dalam terjemahan Buluqhul marom bab Dzikir dan Do’a
Hadits yang dimaksud adalah hadits umar bin khotthob radhiallahu anhu beliau mengatakan:
Al-hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: hadist ini dikeluarkan oleh at- tirmidzi, dan hadits ini memiliki beberapa penguat, diantaranya hadits Ibnu Abbas t yang dikeluarkan oleh Abu Dawud dan lainnya; apabila dikumpulkan maka hadist ini menjadi hasan.(lihat Fathul-Allam Syarh Bulughil-Marom: 4/1793)
Al-Albani rahimahullah mengatakan (dinukil dari Irwa’ul-Gholil): 2/182: “adapun mengusap wajah usai berdo’a diluar shalat, tidak ada dalilnya kecuali hadits ini (hadits Abu dawud dan Ibnu Majah), dan hadits sebelumnya (hadit at-tirmidzi), dan tidak benar yang mengatakan bahwa salah satunya menguatkan yang lainnya lantaran sangat dho’if riwayatnya.”
Hadits yang dimaksud adalah hadits umar bin khotthob radhiallahu anhu beliau mengatakan:
كان النبيّ إذا رفع يديه في الدعاء لا يحطّهما
حتى يمسح بهما وجهه
“adalah
nabi shallahu alahi wassalam apabila
mengangkat kedua tangannya ketika berdo’a, beliau tidak menurunkannya sampai
beliau mengusap wajah usai berdoa dengan kedua tangannya.”
Al-hafidz Ibnu Hajar rahimahullah mengatakan: hadist ini dikeluarkan oleh at- tirmidzi, dan hadits ini memiliki beberapa penguat, diantaranya hadits Ibnu Abbas t yang dikeluarkan oleh Abu Dawud dan lainnya; apabila dikumpulkan maka hadist ini menjadi hasan.(lihat Fathul-Allam Syarh Bulughil-Marom: 4/1793)
baca juga: jawaban makhluk pertama kali diciptakan allah ta'ala
Dalam hadist ini ada perawi yang bernama Hammad bin isa. Ibnu Ma’in berkata tentang orang ini: “dia adalah syaikh yang sholih.” Abu Hatim mengatakan: “Hadits Dhoif”. Abu Dawud mengatakan : “Dia perawi yang lemah,bahkan meriwayatkan hadist-hadist mungkar.” Al-hakim dan an-Naqqosh mengatakan: “Dia meriwayatkan hadits dari Ibnu Juraij dan Ja’far ash-Shodiq yang mana hadits-hadits nya palsu.” Ibnu Hibban mengatakan: “Dia meriwayatkan hadits dari Ibnu Juraij dan Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz hadits-hadits yang terbalik....”
Dalam hadist ini ada perawi yang bernama Hammad bin isa. Ibnu Ma’in berkata tentang orang ini: “dia adalah syaikh yang sholih.” Abu Hatim mengatakan: “Hadits Dhoif”. Abu Dawud mengatakan : “Dia perawi yang lemah,bahkan meriwayatkan hadist-hadist mungkar.” Al-hakim dan an-Naqqosh mengatakan: “Dia meriwayatkan hadits dari Ibnu Juraij dan Ja’far ash-Shodiq yang mana hadits-hadits nya palsu.” Ibnu Hibban mengatakan: “Dia meriwayatkan hadits dari Ibnu Juraij dan Abdul Aziz bin Umar bin Abdul Aziz hadits-hadits yang terbalik....”
Al-Albani berkata: “seperti ini adalah perawi yang Dhoif jiddan (lemah sekali) maka haditsnya tidak dapat diangkat menjadi hasan apabila shohih.” Adapun penguat yang dikeluarkan oleh Abu Dawud dari jalan Sa’id binYazid dari ayahnya, hadits tersebut sanadnya lemah lantaran ada perawi yang bernama Hafsh bin Hasyim seorang perawi yang majhul (tidak dikenal), dan didalamnya ada Ibnu Lahi’ah seorang perawi yang lemah pula. Imam Nawawi rahimahullah dalam al-Majmu(dinukil dari irwa’ul-Gholil:2/182) mengatakan: “tidak seorang pun mengusap muka usai berDo’a kecuali orang bodoh.”
Al-Albani rahimahullah mengatakan (dinukil dari Irwa’ul-Gholil): 2/182: “adapun mengusap wajah usai berdo’a diluar shalat, tidak ada dalilnya kecuali hadits ini (hadits Abu dawud dan Ibnu Majah), dan hadits sebelumnya (hadit at-tirmidzi), dan tidak benar yang mengatakan bahwa salah satunya menguatkan yang lainnya lantaran sangat dho’if riwayatnya.”
baca juga: apakah penciptaan nabi muhammad dari cahaya atau sperma
Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan tentang mengusap wajah usai berdo’a (dinukil secara ringkas dari syarh buluqhil-marom no: 1345 dari rekaman kaset Ibnu Utsaimin. Demikian yang dikatakan oleh al-Albani dalam Irwa’ul gholil: 2/1820) : “mengusap wajah usai berDo’a, saya tidak mengetahui apa hikmahnya. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadits nya hasan kalau dikumpulkan dengan yang menguatkannya. Akan tetapi, kalau engkau perhatikan kondisi rasulullah shallahu alahi wassalam dalam setiap kali berdo’a, maka hadits-hadits yang shohih tidak menyebutkan adanya mengusap wajah sama sekali.
Ibnu Utsaimin rahimahullah mengatakan tentang mengusap wajah usai berdo’a (dinukil secara ringkas dari syarh buluqhil-marom no: 1345 dari rekaman kaset Ibnu Utsaimin. Demikian yang dikatakan oleh al-Albani dalam Irwa’ul gholil: 2/1820) : “mengusap wajah usai berDo’a, saya tidak mengetahui apa hikmahnya. Al-Hafizh Ibnu Hajar mengatakan bahwa hadits nya hasan kalau dikumpulkan dengan yang menguatkannya. Akan tetapi, kalau engkau perhatikan kondisi rasulullah shallahu alahi wassalam dalam setiap kali berdo’a, maka hadits-hadits yang shohih tidak menyebutkan adanya mengusap wajah sama sekali.
Seperti mengangkat tangan berdo’a memohon hujan, pada hari Arofah, ketika di muzdalifah, diatas bukit Shofa dan lainnya, beliau mengangkat tangannya tetapi tidak ada satu riwayat pun yang menjelaskan beliau mengusap wajahnya kecuali riwayat ini.
(hadits Abu Dawud,Ibnu Majah, dan hadits at-Tirmidzi diatas,pen). oleh karenanya, syaikhul islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan bahwa mengusap wajah usai berdo’a adalah bid’ah.” Demikian juga apa yang ditetapkan oleh Lajnah Da’imah (majelis ulama Arab Saudi) tentang ini dalam fatwanya.
(hadits Abu Dawud,Ibnu Majah, dan hadits at-Tirmidzi diatas,pen). oleh karenanya, syaikhul islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah mengatakan bahwa mengusap wajah usai berdo’a adalah bid’ah.” Demikian juga apa yang ditetapkan oleh Lajnah Da’imah (majelis ulama Arab Saudi) tentang ini dalam fatwanya.
baca juga: apakah hukum jihad fisabilillah
Fatwa tersebut berbunyi: “berdo’a merupakan ibadah yang disyariatkan, dan tidak ada dalil yang sah tentang mengusap wajah dengan telapak tangan usai berdo’a, baik dari perkataan (nabi) atau perbuatannya, bahkan riwayat-riwayat (mengusap wajah) itu semuanya lemah. Maka yang paling utama adalah tidak mengusap wajah demi mengamalkan hadits-hadits shohih yang semuanya tidak menyebutkan adanya mengusap wajah.” (fatwa ini ditanda tangani oleh Ibnu Baz, Ibnu Qu’ud, Ibnu Ghudayyan, dan Abdurrozzaq afifi dalam Fatawa lajnah Da’imah: 8/74)
Fatwa tersebut berbunyi: “berdo’a merupakan ibadah yang disyariatkan, dan tidak ada dalil yang sah tentang mengusap wajah dengan telapak tangan usai berdo’a, baik dari perkataan (nabi) atau perbuatannya, bahkan riwayat-riwayat (mengusap wajah) itu semuanya lemah. Maka yang paling utama adalah tidak mengusap wajah demi mengamalkan hadits-hadits shohih yang semuanya tidak menyebutkan adanya mengusap wajah.” (fatwa ini ditanda tangani oleh Ibnu Baz, Ibnu Qu’ud, Ibnu Ghudayyan, dan Abdurrozzaq afifi dalam Fatawa lajnah Da’imah: 8/74)
Sumber majalah al-furqon edisi khusus tahun VIII
Tidak ada komentar: